Kota JogjaNews

Polisi Harus Urus Tuntas Pelemparan Kantor ORI

0

STARJOGJA, JOGJA – Ketua Komisi A DPRD DIY mengecam tindakan intimidatif terhadap institusi yang memberikan pelayanan publik. Kepolisian RI diminta untuk bisa mengungkap dan mengusut tuntas aksi pelemparan batu ke kantor Ombudsman RI DIY, Minggu dinihari dan membawa pelaku ke proses hukum.
“Kita kecam apapun tindakan intimidatif terhadap lembaga pelayanan publik, polisi harus bisa ungkap dan tangkap pelaku lalu memproses hukum atas tindakan perusakan kantor Ombudsman RI DIY,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Minggu 9/7/2017.
Aksi pelemparan batu yang terjadi memang perlu diungkap apa motifnya, karena lembaga Ombudsman RI DIY adalah institusi yang banyak menerima pengaduan masyarakat. Sungguh aneh, jika lembaga yang menjadi tumpuan rakyat untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan proses dan koridor hukum mendapatkan ancaman berupa tindak kekerasan pelemparan batu.
“Pejabat di institusi Ombudsman RI juga diharapkan tidak takut atas peristwa kekerasan ini, DPRD DIY siap memberikan dukungan jika ada masalah publik yang harus diselesaikan,” kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.
Kepada jajaran kepolisian RI, Eko Suwanto berharap bisa segera menyelesaikan penyelidikan dan mengungkap motif pelaku pelemparan batu di kantor Ombudsman RI DIY ini. Setiap aksi kekerasan yang mengancam kepentingan umum harus bisa dibuka kasusnya agar publik mendapatkan kepastian hukum.
“Saya percaya polisi mampu bekerja optimal ungkap aksi pelemparan batu ke Ombudsman RI ini, semoga kasusnya bisa segera disampaikan ke publik, apa dan siapa pelakunya, termasuk motif perusakan ini,” kata Eko Suwanto

Usai Lebaran, Penjualan Emas Melonjak Tajam

Previous article

Awas, Makanan Tak Sehat Ini Picu Kanker Payudara

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja