Kota JogjaNews

Badan Bahasa dorong pekerja asing berbahasa Indonesia

0
UMK 2023

Starjogja.com, Jogja – Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong adanya regulasi yang mewajibkan pekerja asing di Indonesia berkomunikasi dengan bahasa Indonesia sebagai upaya mempercepat internasionalisasi bahasa Indonesia.

Kepala Bidang Diplomasi Kebahasan, Pusat Pengembangan Strategi Kebahasaan, Badan Bahasa Kemendikbud, Dony Setiawan di sela Simposium Internasional Pengajaran BIPA (SIPBIPA) 2017, berharap ada aturan yang mewajibkan pekerka asing menggunakan bahasa Indonesia, misalnya melalui Permenakertrans.

Dony mengatakan dengan menguasai bahasa Indonesia justru akan membantu memudahkan dan mengoptimalkan kinerja para pekerja asing di Indonesia.

Oleh sebab itu, dorongan untuk mewajibkan para pekerja asing berbahasa Indonesia perlu segera ditindaklanjuti dengan aturan resmi. Ia meyakini dorongan untuk mewajibkan bahasa Indonesia bagi pekerja asing tidak akan menghambat masuknya investasi asing.

Dengan mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia bagi pekerja asing, Dony optimistis upaya memperbanyak penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik baik di level nasional maupun internasional akan lebih optimal. Sumber: Antara)

Kementrian ESDM akan bangun sumur bor untuk mengairi 147 di Gunung Kidul

Previous article

Mayweather lebih diunggulkan dari McGregor

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja