Kota JogjaNews

300 Miliar danais akan dimanfaatkan untuk JJLS

0
Kelok 18
JJLS

Starjogja.com, Jogja – Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp300 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Alokasi Danais untuk tahun 2018 itu rencananya dipakai untuk membangun dua ruas JJLS sepanjang 30 kilometer.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipertaru) DIY Hananto Hadi Purnomo mengatakan tahun ini pihaknya tengah melakukan perencanaan pengadaan tanah. Sementara pembayaran pembebasan lahan itu baru akan dilakukan tahun 2018 mendatang.

Dijelaskannya, tahun 2018 pihaknya memang berencana akan membebaskan sejumlah lahan untuk pembangunan dua ruas JJLS di Gunungkidul. Kedua ruas itu masing-masing adalah ruas Planjen-Baron-Tepus sepanjang 13 kilometer dan ruas Tepus-Jerukwudel sepanjang 17 kilometer.
Hananto optimistis pembebasan lahan itu tak akan banyak mengalami kendala. Pasalnya, sebagian besar lahan yang akan digunakan untuk kedua ruas jalan itu merupakan tanah berstatus Sultan Grond (SG).

Seperti diberitakan, tahun 2018 mendatang pemerintah DIY telah menyiapkan anggaran Danais sebesar Rp556 miliar lebih. Angka ini jauh lebih besar ketimbang tahun 2017 yang hanya sekitar Rp325,8 miliar.

Menurut Hananto, nilai yang disetujui pemerintah untuk alokasi 2018 itu sebenarnya relatif jauh lebih kecil ketimbang angka yang diusulkannya yang mencapai Rp1 triliun. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya untuk memaksimalkan anggaran yang ada agar JJLS yang telah direncanakan itu bisa terealisasi.

Selain untuk membebaskan lahan proyek JJLS itu, anggaran Danais 2018 juga digunakannya untuk sejumlah kegiatan pengadaan tanah lainnya. Di antaranya adalah untuk kelanjutan proyek penataan kawasan semi pedestrian Malioboro yang ditargetkan rampung 2019, serta penataan kawasan pantai selatan. (Am)

Pertamina tambah pasokan 33.760 tabung gas

Previous article

Ribuan reklame tak berizin rugikan Pemekab Kulon Progo

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja