Kota JogjaNews

Dorong Efisiensi Tata Niaga Pangan, Pemda DIY Gandeng Koppasindo

0
pedagang pasar tradisional
ilustrasi pasar tradisional (Harianjogja)

STARJOGJA, JOGJA – Pemda DIY memahami kelancaran distribusi dan kecukupan pasokan di pasar adalah mutlak bagi pengendalian inflasi di DIY dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Oleh karena itu, kerjasama dengan di Koperasi Pedagang Pasar Indonesia tingkat hilir akan memperlancar distribusi, dan mampu menjaga kecukupan pasokan secara berkesinambungan.

Untuk mewujudkan hal itu, Pada hari ini dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Koperasi Pedagang Pasar Indonesia (Koppasindo Nusantara) di Kantor Koppasindo Nusantara Jakarta. Bertindak selaku Pihak Pertama Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY, dan selaku Pihak Kedua Ir. Y. Joko Setiyanto yang merupakan Ketua Pengurus Koppasindo Nusantara.

Koppasindo Nusantara merupakan koperasi pedagang pasar yang memiliki potensi 13.500 pasar dan 12,9 juta pedagang di Indonesia. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY pada 3 Agustus 2017.

Peran koperasi pasar sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi tata niaga, membentuk harga yang wajar, tetap memberikan insentif bagi pedagang, dan mengurangi disparitas harga antar pasar serta (iii) meningkatkan posisi tawar pedagang pasar.

Maksud dan tujuan kerjasama tersebut adalah untuk membangun sinergi dalam rangka penguatan kapasitas pedagang dan kelembagaan koperasi pasar di Daerah Istimewa Yogyakarta; serta mewujudkan tata niaga pangan yang lebih efisien, memperkuat posisi tawar pedagang, dan senantiasa menjamin ketersediaan bahan pangan.

Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh Gubernur DIY dan Koppasindo Nusantara akan ditindaklajuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY dan Koppasindo Nusantara. Dengan demikian, kerjasama dimaksud diharapkan dapat menjadi solusi dari kestabilan harga pangan pokok di DIY, sehingga target inflasi yang stabil dan rendah dapat senantiasa terjaga.(DEN)

Hati-hati, Ini Efek Belanja Online Buat Kesehatan

Previous article

BMKG : Hujan Tandai Jogja Masuk Musim Pancaroba

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja