Kota JogjaNews

Dishub Wacanakan Pemanfaatan Sensor Peringatan Pelanggaran Marka Jalan

0

STARJOGJA, JOGJA – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mewacanakan pemanfaatan sensor alih-alih peringatan petugas dari pengeras suara untuk mengingatkan pelanggar marka jalan yang berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.

“Yogyakarta sebenarnya sudah melengkapi beberapa simpang dengan fasilitas ‘closed circuit television’ (CCTV) dan pengeras suara sejak 2012. Sudah pernah kami uji cobakan. Jika ingin diaktifkan lagi, kami siap,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Jumat.

Golkari menyebut, setidaknya ada tiga simpang yang sudah dilengkapi CCTV berikut fasilitas pengeras suara yaitu di simpang Wirobrajan, Badran, dan Pojok Beteng.

Namun, fasilitas pengeras suara tersebut tidak lagi dimanfaatkan karena sudah ada petugas kepolisian yang berjaga di simpang tersebut. “Kami tidak ingin ada tumpang tindih ketugasan saja. Fasilitas masih bagus dan bisa diaktifkan sewaktu-waktu tetapi harus ada koordinasi dulu dengan kepolisian,” katanya.

Meskipun demikian, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta berkeinginan upaya memberikan peringatan kepada pelanggar marka jalan lebih mudah, tanpa harus terus menerus memantau layar monitor di ruang pengendali.

sumber : antara

Jamasan Pusaka Kyai Turunsih

Previous article

Jogja Belum Terapkan Tilang CCTV

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja