Kota JogjaNews

RPJMD Panduan Kerja Pemkot Selama 5 Tahun Ke depan

0

STARJOGJA, JOGJA – 12 pokok pikiran menjadi kerangka besar dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakakarta 2017-2022. RPJMD menjadi panduan dari penerapan program kerja Pemerintah Kota Yogyakarta selama 5 tahun ke depan. DPRD akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksaanaan program kerja eksekutif agar bisa tepat sasaran dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, M Ali Fahmi menjelaskan RPJMD sendiri merupakan acuan program kerja Pemerintah Kota Yogyakarta selama lima tahun kedepan berdasarkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terpilih dan dilantik pada 22 Mei 2017 lalu.Ada beberapa program dari kompetitor atau lawan politiknya dulu yang tetap diakomodir.

Penyusunan RPJMD Pemerintah Kota Yogyakarta dipengaruhi oleh 12 Pokok pikiran yaitu Kota Nyaman Huni, Kota Budaya, Kota Seni, Jogja Smart City, Peningkatan Industri Jasa, Peningkatan Layanan Kesehatan, Kota Pusat Pendidikan, Revitalisasi Sungai, Revitalisasi Pasar Tradisional, Penambahan Ruang Terbuka Hijau, Kampung Ekonomi kreatif, dan Ruang Kreativitas Anak Muda.

Sementara itu, Kepala Bapeda Kota Yogyakarta, Edi Muhammad menyebutkan RPJM Daerah dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).RPJM Daerah dilengkapi dengan matriks indikasi program yang merinci tujuan beserta indikator dan targetnya, sasaran beserta indikator dan targetnya, kebijakan, dan program untuk masing-masing misi.RPJM Daerah memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan

Nasrul Khoiri, Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menyebutkan dalam pengawasan pelaksanaan RPJMD,pihaknya akan mengedepankan 3 mekanisme pengawasan,yakni lewat fungsi representasi dengan menanyakan secara langsung kepada masyarakat terkait manfaat program kerja pemkot.Selain itu juga lewat fungsi pengawasan langsung dan juga lewat evaluasi laporan kegiatan yang dilakukan pada tiap tahunnya.Ia juga mendorong masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan jalannnya RPJMD Kota Yogyakarta.(DEN)

INFO DARI ANDA : Awas Ada Pohon Tumbang di Palihan Temon

Previous article

Rumah Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Dibongkar Paksa

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja