Kab BantulKab GunungkidulKab KulonprogoKab SlemanKota JogjaNews

Jangan lupa bayar kalau listrik tidak ingin di putus oleh PLN

0
Listrik 450 VA
Ilustrasi Meteran Listrik

Starjogja.com, Jogja – Sebanyak 8.600 dari 1,13 juta pelanggan listrik di DIY belum membayar tagihan listrik untuk periode September-Oktober 2017. PT PLN (Persero) Area Jogja bertindak tegas dengan memutus aliran listriknya.

Manager Area PLN Jogja, Eric Rossi kepada Jaringan Bisnis Indonesia mengatakan, tepat tanggal 12 bulan 12 (Desember), petugas mulai memutus aliran listrik 8.600 pelanggan itu secara bertahap. Untuk tahap pertama, pemutusan dilakukan terhadap 1.212 pelanggan yang menuggak.

Sebanyak 1.212 penunggak mayoritas tinggal di Kota Jogja. Langkah pemutusan dilakukan untuk mengamankan pendapatan PLN. Ia menargetkan, dari 1.212 jaringan yang terputus, PLN dapat menerima kembali biaya Rp1,9 miliar yang masih ditanggung penunggak.

Pemutusan aliran listrik juga dapat dilakukan dengan pemutusan kabel pada tiang listrik jika petugas tidak dapat menjangkau kWh meter baik karena pagar rumah terkunci atau kondisi rumah kosong.

Eric mengatakan, pemutusan dilakukan saat pelanggan tidak membayar tagihan listrik kepada PLN. Setiap tanggal 20 setiap bulan adalah batas akhir pelunasan rekening, sekaligus dimulainya periode pemutusan pada bulan itu.

(Am)

Dengan 1 liter BBM Honda Mobilio dapat menempuh jarak 24,1 km

Previous article

17 orang dari 5 KK di Bantul ikuti program transmigrasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul