Kab BantulNews

KPU Kota Jogja nyatakan 2 Partai tak penuhi syarat minimal jumlah anggota

0

Starjogja.com, Jogja – Dua partai politik dinyatakan tidak mampu memenuhi syarat minimal jumlah anggota yang harus didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja untuk menjadi peserta Pemilu 2019 yaitu Partai Hanura dan Partai Berkarya.

“Setelah diberi waktu untuk melakukan perbaikan, kedua partai tersebut tidak mampu memenuhi syarat minimal jumlah keanggotaan seperti yang sudah ditetapkan yaitu minimal 410 anggota,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, KPU Kota Jogja tidak bisa menetapkan bahwa kedua partai tersebut tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya karena seluruh hasil penelitian administrasi akan disampaikan ke KPU RI.

Partai Hanura dan Partai Berkarya merupakan dua dari empat partai politik yang harus melakukan perbaikan berkas pendaftaran keanggotaan. Sedangkan dua partai lain yaitu Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan dapat memenuhi syarat minimal jumlah keanggotaan.

Dengan hasil tersebut, maka di KPU Kota Jogja sudah ada 11 partai politik yang memuhi syarat keanggotaan.

Sebelumnya, terdapat sembilan partai politik yang dinyatakan langsung memenuhi syarat minimal keanggotaan yaitu PDIP, PAN, PKS, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Garuda.

(Am)

Waspada, Difteri masuk Bantul !

Previous article

Ini jumlah gaji perpekan yang akan diterima Ozil apabila bertahan di Arsenal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul