Kota JogjaNews

Geng Pelajar Rusak Rumah Warga

0

STARJOGJA.COM,JOGJA – Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono, S.Ik menunjukkan barang bukti sekaligus 28 tersangka kasus perusakan rumah warga dalam sebuah press release di mapolresta Yogyakarta, Selasa (30/01/2018).

Geng remaja yang menamakan dirinya Respect ini terdiri dari para pelajar di sejumlah sekolah di Yogyakarta. Mereka melakukan pelemparan kaca rumah warga dengan batu serta merusak motor.

Petugas menemukan barang bukti berupa 1 tongkat base ball, 3 botol miras, 2 buah sabuk berkepala gir, 1 buah pil jenis Trihek dan 2 buah batu yang diduga dilakukan untuk melakukan pengerusakan.JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Ini Lokasi Pemadaman Rabu Besok

Previous article

Polresta Yogyakarta Amankan Geng Pelajar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja