Kab SlemanNews

Kemasan Makanan Rusak Masih Saja Dijual

0
pelatihan hidroponik untuk penyandang disabilitas
Sleman – Menjelang hari raya Idul Fitri 2018, Pemkab Sleman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan kadaluwarsa di sejumlah toko modern berjejaring di Wilayah Kabupaten Sleman, Selasa (12/6/18).
Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun yang memimpin langsung sidak tersebut menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu sebagai evaluasi dan juga memberikan pembinaan jika terdapat hal-hal hal yang dapat merugikan konsumen.
“Sebetulnya sidak ini bisa menguntungkan pemilik ketika semua barangnya baik, itukan artinya bahwa toko swalayan tersebut bermutu,” ujar Sri Muslimatun.
Adapun sejumlah toko modern berjejaring yang dikunjungi dalam sidak tersebut yaitu Toko Swalayan Mirota Pasaraya Jalan Kaliurang km.6, Superindo Jalan Kaliurang km.6 dan Toko Swalayan Janu Putra Pasaraya Jalan Kebon Agung, Sumberadi, Tlogoadi Sleman.
Dari sidak yang dilakukan di tiga toko modern berjejaring tersebut terdapat sejumlah temuan yaitu terdapat beberapa produk dalam kemasan kaleng dengan kondisi kaleng sudah penyok. Selain itu juga ditemukan produk makanan yang tidak memiliki nomor register serta tidak mencantumkan tanggal produksi dan tanggal kadaluwarsa.
“Temuannya ada beberapa produksi kaleng yang penyok dan itu tidak boleh karena ketika penyok maka dikhawatirkan ada jasad renik yang masuk ke dalam makanan itu. Nah ini merugikan konsumen. Kedua kita temukan produk yang tidak ada nomor registrasi dan tidak tercantum dengan jelas kapan produksi dan kapan kadaluwarsa. Seharusnya untuk produk makanan yang dipasarkan harus dicantumkan kapan produksi kapan kadaluwarsa,” papar Sri Muslimatun.
Dengan adanya beberapa temuan tersebut, Sri Muslimatun melakukan pembinaan secara langsung kepada pihak pemilik Toko agar memperhatikan dan segera melakukan pengembalian produk-produk yang mengalami kerusakan baik secara fisik yang rusak, ataupun produk yang telah melampaui tanggal kadaluwarsa.
Menurut Sri Muslimatun, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan terhadap produk makanan yaitu tidak boleh berubah bau, warna, dan rasa. Jika produk yang mengalami kerusakan kemasan dibiarkan, dikhawatirkan dimasuki bakteri yang membahayakan pembeli dan berakibat beberapa masalah seperti halnya gangguan pencernaan dan gangguan hati (liver). (DEN)

RS Panti Rapih Punya Golden Care Untuk Lansia

Previous article

Google Sambut Pemudik Lebaran

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman