Kab SlemanNews

Sleman Kini Punya Rumah Kreatif Bapas

0
Hari Jadi Sleman
Pemkab Sleman

STARJOGJA.COM, JOGJA – Dalam rangka pemenuhan dan perlindungan Hak anak yang berhadapan dengan hukum, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman launching Rumah Kreatif Badan Pemasyarakatan kelas 1 (BAPAS) Yogyakarta di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (31/7/18).

Program Rumah Kreatif tersebut merupakan kerja sama BAPAS Yogyakarta di Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini DP3AP2KB yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, nasionalisme, keterampilan dan kreativitas anak yang berhadapan dengan hukum serta menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab, kecakapan hidup, harkat dan martabat anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala BAPAS Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna memaparkan terdapat 11 program unggulan yang menjadi ruang lingkup Rumah Kreatif BAPAS Jogja. “Terdapat 11 program unggulan yaitu bidang usaha budi daya lele, telur asin, tanaman pangan dalam pot, kerajinan gerabah (handy craft), pupuk kandang/kompos, bimbingan kewarganegaraan dan pancasila, bimbingan rohani, bimbingan terapi do’a, pijat energi, bimbingan agama dan konseling.” Paparnya.

Kegiatan lanching Rumah Kreatif BAPAS Jogja tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Kepala DP3AP2KB, Mafilindati Nuraini dan Kepala BAPAS Kelas 1 Yogyakarta yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Gunarso.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada BAPAS Yogyakarta dan DP3AP2KB yang telah bekerja sama dalam mengembangkan inovasi positif terhadap penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Sri Purnomo kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dan BAPAS Kelas 1 Yogyakarta dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“(Rumah Kreatif BAPAS Jogja) Semoga benar-benar menjadi dapat menjadi alternatif pidana bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Dan diharapkan ketika nanti anak-anak pulang kembali ke rumahnya mampu menjadi anak yang lebih baik, bermanfaat untuk keluarga juga bagi bangsa dan negara,” ujar Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga menjelaskan masa anak-anak merupakan masa perkembangan yang penting baik fisik, mental, maupun sosial. Namun pada kenyataannya, tidak semua anak mampu melalui proses perkembangan tersebut dengan baik sesuai dengan harapan. Tidak sedikit anak-anak yang terjerumus kepada hal-hal negatif dikarenakan beberapa faktor antar lain kurangnya perhatian orangtua dan kurangnya kepedulian sosial di lingkungannya.

Oleh karena itu, Sri Purnomo menilai pentingnya peran orangtua dalam hal ini yang berfungsi sebagai kontrol bagi pergaulan dan perkembangan anak. Dalam hal ini juga Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan upaya-upaya dalam penanganan anak yang berhadapand dengan hukum diantaranya pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rehabilitasi sosial, dan melakukan MoU antara DP3AP2KB dengan BAPAS Kelas 1 Yogyakarta mengembangkan rumah kreatif yang menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman.

Aturan Baru Pajak UMKM 0,5% dari Omzet

Previous article

9 Tahun Star Jogja FM, Menegaskan Diri Menjadi Radio Berita Utama Jogja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman