Kab SlemanNews

Kinerja APBN Prima : Akhir Maret, Realisasi Belanja DIY Capai Rp5,27 Triliun

0
Kinerja APBN Prima : Akhir Maret, Realisasi Belanja DIY Capai Rp5,27 Triliun
Akhir Maret, Realisasi Belanja DIY Capai Rp5,27 Triliun

STARJOGJA.COM, Sleman – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)  memenuhi undangan dari Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) DIY untuk menghadiri Konferensi Pers APBN di Gedung Kanwil  DJPb DIY, Jalan Laksda Adisucipto, Kalongan , Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (30/4/2024).

Kinerja APBN pada akhir Maret 2024 terus menunjukkan kinerja prima di tengah ketidakpastian perekonomian global dengan beragam risiko yang masih tinggi. Kinerja Belanja Negara sampai dengan 31 Maret 2024 terealisasi Rp5,27 triliun atau tumbuh signifikan 20,27% dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama atau year on year (yoy).

Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan 2 komponen utama yakni Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang tumbuh 42,54% serta TKD dan Dana Desa yang tumbuh 4,10%.

Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp2,63 triliun (8,79% dari pagu belanja) atau tumbuh 42,54%. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terdiri atas realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp1,30 triliun (27,18% dari pagu belanja).

Sementara itu, kinerja Belanja Pegawai tumbuh cukup signifikan sebesar 47,06% yang dipengaruhi oleh pembayaran THR tahun 2024. Lalu, realisasi Belanja Barang sebesar Rp927,33 miliar (16,98% dari pagu belanja) dan realisasi Belanja Modal sebesar Rp394,76 miliar (8,38% dari pagu belanja).

Dukungan APBN terhadap APBD melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa juga meningkat. Sampai dengan 31 Maret 2024, realisasi penyaluran TKD dan Dana Desa mencapai Rp2,64 triliun atau 25,13% dari alokasi. Meningkatnya kinerja TKD dan Dana Desa dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari realisasi penyaluran Dana Desa yang tumbuh 39,52%, Dana Keistimewaan tumbuh 28.53%, dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang tumbuh 2,93%.

Hingga 31 Maret 2024, penerimaan Perpajakan di DIY telah mencapai Rp1,449 triliun atau selkitar 22,36% dari target Rp6,484 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,55% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2023 pada periode yang sama. Kinerja penerimaan pajak ini ditopang dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyarakat, adanya peningkatan pembayaran PPh 21 terutama pada sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan, adanya kenaikan disektor perdagangan besar dan eceran, serta pembayaran pajak karena dampak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang menyatakan terjadinya kurang bayar.

Peranan fiskal terhadap percepatan transformasi ekonomi jangka pendek di Yogyakarta terwujud dalam bentuk pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi. Dukungan fiskal terhadap pengendalian inflasi ada di 3 kementerian/lembaga yaitu Kementerian PUPR, BPS, dan Kementerian Pertanian yang digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, antara lain pembiayaan ketersediaan akses, akses dan konsumsi pangan berkualitas, ketahanan sumber daya air, infrastruktur konektivitas serta penyediaan pelayanan informasi statistik.

Alokasi APBN

Alokasi APBN untuk penghapusan kemiskinan ekstrem di DIY terdapat pada 8 kementerian/lembaga yakni BKKBN, Kementerian Keagamaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial.

Alokasi tersebut terealisasi dalam bentuk program perumahan dan kawasan permukiman, perlindungan sosial,  program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, program ketersediaan akses serta konsumsi pangan berkualitas.

Alokasi APBN untuk menurunkan prevalensi stunting dikelola oleh 8 K/L yakni BKKKBN, Badan Pangan Nasional, BPOM, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan penurunan stunting, antara lain menyediakan air minum yang layak, pengawasan obat dan makanan, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta pengelolaan KUA dan pembinaan keluarga sakinah.

Alokasi APBN yang digunakan untuk meningkatkan investasi di DIY dikelola melalui belanja kementerian/lembaga oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Pertanian. Hal tersebut dilakukan melalui Transfer ke Daerah (DAK Non Fisik) untuk fasilitasi penanaman modal.

Peningkatan investasi dilaksanakan antara lain melalui kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal, terutama terkait dengan bantuan lembaga pemantau perkembangan realisasi investasi di 34 provinsi, kegiatan pengembangan pengolahan dan pemasaran ternak dalam rangka mendukung program nilai tambah dan daya saing industri di wilayah DIY, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko utamanya untuk penyusunan kajian atas peluang investasi dan pinjaman daerah serta sosialisasi dan koordinasi terkait pembiayaan di daerah.

Pemerintah juga hadir dalam pengembangan UMKM di DIY. Dukungan tersebut hadir dalam bentuk subsidi bunga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Penyaluran KUR sampai dengan 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp1,2 triliun kepada 22.323 debitur. Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul mendominasi dalam penyaluran KUR DIY. Sampai tanggal 31 Maret 2024, penyaluran KUR di Kabupaten Sleman sebesar Rp367,21 miliar kepada 6.108 debitur.

Sedangkan penyaluran KUR pada Kabupaten Bantul mencapai Rp321,09 miliar kepada 5.954 debitur. Sedangkan penyaluran UMi sampai dengan 31 Maret 2024 telah terealisasi sebesar Rp8,38 miliar untuk 1.973 debitur. Berdasarkan per wilayah kota/kabupaten, penyaluran UMi terbesar ada di Kabupaten Bantul dengan penyaluran Rp3,41 miliar kepada 791 debitur.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

Baca juga : Star Insight Maret 2024

Sumber : Kanwil Ditjen Pajak DIY

Jadwal Pemadaman Listrik DIY, Kamis 2 Mei 2024

Previous article

Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Kemampuannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman