NewsNusantara

Masyarakat Diminta Laporkan Pemalsuan E-KTP

0
Verifikasi Data Kependudukan
Ilustrasi Perekaman e-ktp

STARJOGJA.COM. JAKARTA – Masyarakat Diminta Laporkan Pemalsuan E-KTP. Kemendagri meminta Masyarakat secara proaktif melaporkan setiap temuan pemalsuan, penyalahgunaan, dan praktik pemalsuan dokumen negara dalam hal ini e-KTP. Jika menemukan praktek itu masyarakat dapat melaporkan ke Hotline 15000537.

Himbauan ini disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo terkait penanganan kasus penjualan Blanko KTP-el dan ditemukannya KTP- el di dalam karung di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia menegaskan database kependudukan tidak jebol. Dengan ditemukanya penjualan 10(sepuluh) Blangko KTP-el secara online adalah murni tindak pidana pencurian.

” Kasus penjualan KTP-el secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak dapat mengakses data kependudukan” tegasnya

Baca juga : Pemda DIY Optimalkan Rekam Data e-KTP Bagi Pelajar

Mendagri Tjahjo juga menyampaikan bahwa Blangko KTP-el yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli. Sebab, KTP-el hanya dapat.dicetak.oleh jajaran dukcapil yg memiliki mesin cetak khusus yg sdh diprogram.dan memiliki.hak akses database kependudukan.

“Pelaku penjualan KTP-el sudah teridentifikasi dan sudah ditangkap polisi. Perbuatan pelaku murni tindak pidana”, ujarnya.

RSIA Sakina Idaman Sleman Resmi Jadi RSU

Previous article

Ini SOP Penerbangan Ketika Hujan di Bandara Jogja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News