Esai

Jangan Biarkan Hoax Jadi Hal Lumrah dan Termaklumi

0
Penyebar hoaks Covid-19
hoaks, Hoax

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Banyak orang dibuat terperangah dan tidak habis pikir, mengapa penyebaran informasi bohong, yang begitu menyesatkan, tergolong massif di Indonesia. Hoaks kini bukan hal asing bagi kita semua. Tiada hari tanpa hoax. Apalagi di tahun politik seperti saat ini, berita hoaks gampang sekali merajalela. Aneka platform.

Saat ini Begitu gampang orang termakan informasi bohong, hoaks. Publik akhir -akhir ini terus dipertontonkan aneka hoax yang menyebar demikian massif. Terakhir publik dihebohkan dengan hoaks adanya 7 kontainer kertas suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ada sejumlah penyebab kenapa masyarakat begitu mudah menyebar hoaks. Pertama, lagi-lagi ini soal lemahnya penegakan hukum atas kasus hoaks politik.

Baca Juga : Perlu Hukum Prostitusi Online yang Jelas Kasus VA

Kemunculan aneka hoax yang saling menghina kedua pasangan capres sudah jadi rahasia umum. Tetapi aparat hukum tak pernah mengungkapnya secara tegas dan tuntas. Langkah aparat saat ini cenderung sporadis sehingga tidak ada rasa takut bagi masyarakat untuk membuat hoaks. Yang dikhawatirkan hoaks sudah dianggap sebagai fenomena biasa oleh masyarakat karena tak ada konsekuensi hukum bagi penyebarnya.

Kedua , rendahnya literasi masyarakat terhadap dampak buruk hoaks.
Kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat tidak diimbangi kesadaran masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong. Dengan munculnya media sosial ini masyarakat seperti mendapatkan mainan baru yang begitu mudahnya memproduksi hoaks atau sekadar ikut menyebarkannya. Tak hanya orang awam, orang terpelajar pun sangat mudah menyebarkan hoaks. Mungkin juga mereka mencari pendapatan dari menyebarkan hoaks

Berkaca dari ini, maka Fenomena hoaks ini tak boleh dibiarkan. Pemerintah dalam hal ini kominfo dan aparat hukum harus membongkar sampai seakar-akarnya siapa di balik penyebaran hoaks tersebut. Yang tak kalah penting adalah pelakunya harus dihukum seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera. Kita dukung polri yang telah menetapkan status tersangka kepada 2 orang yang ditangkap terkait penyebaran hoax 7 kontainer kertas suara. Namun diharapkan ini tidak berhenti saja kepada mereka, aktor politis dan aktor intelektualnya pun harus di

Hoaks utamanya terkait pemilu 2019 yang sudah menyebar pasti memiliki implikasi yang sangat merugikan. Apalagi pemilu legislatif dan pemilu presiden tinggal sekitar tiga bulan lagi digelar. Kini keberadaan hoaks tak hanya merugikan masyarakat (peserta pemilu), tapi juga merugikan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah.

Jika berita bohong itu terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas maka pada gilirannya akan mengurangi integritas, kredibilitas, dan keabsahan pemilu. Mengapa? Pemilu yang demokratis tidak akan pernah terwujud jika pelaksanaan pesta demokrasi itu dipenuhi kebohongan, kabar yang menyesatkan atau manipulatif.

Karena itu mumpung masih ada waktu, kita dorong bersama agar pemerintah dan aparat hukum bekerja cepat menghentikan maraknya peredaran hoaks ini di masyarakat. Polisi harus all out membongkar siapa dalang di balik penyebaran hoaks tersebut sampai seakar-akarnya. Tentu cara kerjanya juga harus transparan dan profesional serta tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus disikat tanpa melihat dari kubu mana para pelakunya berasal.

Bayu

Kecewa Moratorium Hotel, Dodok Lakukan Ritual

Previous article

Aksi Jogja Damai 9119 Perangi Aksi Klitih

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai