News

Adib Nadim Pelajar Indonesia Bebas dari Penyanderaan

0
iran dan Israel
Menteri Luar Negeri Saat Berbicara di Konggres Pancasila ( FOTO : Humas UGM)

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Nasib baik dialami Adib Nadim pelajar asal Indonesia yang akhirnya dibebaskan dari penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Yaman. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Adib dipulangkan ke Tanah Air melalui Oman oleh KBRI Muscat.

“Semalam kami berhasil membebaskan seorang WNI dan memulangkannya ke Tanah Air, setelah sempat ditangkap oleh kelompok bersenjata di Yaman. Pembebasan dan pemulangan ini tidak lepas dari kerja sama dan bantuan oleh otoritas Oman,” kata Retno Marsudi usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Oman Yusuf bin Alawi bin Abdullah di Gedung Pancasila, Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (14/3/2019).

Adib Nadim sebelumnya ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah yang berlokasi 30 kilometer selatan Yaman, pada 28 November 2018. Ia ditahan selama 99 hari bersama sekitar tujuh warga negara asing lainnya hingga akhirnya dibebaskan pada 7 Maret 2019.

Baca Juga : Kim Jong Un akan Temui Trump di Vietnam

Adib adalah seorang mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Ia berangkat ke Yaman untuk meneruskan studinya pada 2013.

Saat ditangkap, Adib sedang menemani sahabatnya, yakni seorang warga Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa. Upaya pembebasan Adib dilakukan lewat kerja sama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman dan kontak-kontak KBRI Muscat yang ada di Sanaa.

“Alhamdulillah saya bisa bebas. Terima kasih atas bantuan KBRI dan pemerintah yang sudah mengupayakan pembebasan saya”, ujar Adib.

Sejak konflik bersenjata pecah pada 2015, pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk tidak berkunjung ke Yaman.

Hingga saat ini, imbauan tersebut belum dicabut karena secara umum situasi keamanan di Yaman dianggap belum kondusif bagi warga negara asing.

Belasan Timbunan Sampah Liar Ditemukan di Sleman

Previous article

Komisi Hak Asasi Manusia Saudi Bicara Soal Khashoggi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News