Kota Jogja

Malioboro Bebas dari Kendaraan 18-20 Juni

0
masuk Malioboro
Malioboro selalu bersih demi kenyamanan wisatawan (Foto : Kanzun Dinan)

STARJOGJA.COM, Jogja – Malioboro bebas dari kendaraan bermotor pada 18-20 Juni 2019. Rencana dari Dinas Perhubungan (Dishub) DIY ini menurut Kepala UPT Malioboro Ekhwanto seabgai bagian dari uji Malioboro bebas dari kendaraan bermotor. Hasilnya, Dishub DIY akan menerapkan uji coba pada 18-19-20 Juni mendatang.

“Selama tiga hari. Yang boleh masuk hanya becak, andong, sepeda dan Trans Jogja. Untuk jamnya Dishub nanti yang merinci,” kata Ekhwanto kepada harianJogja, Rabu (29/5/2019).

Menurutnya UPT Malioboro, hanya sebatas membantu kelancaran uji coba itu.

Baca Juga : Penutupan Jalan Malioboro Akan Dimulai 15.00 WIB

“Sebelum uji coba pastinya ada sosialisasi, di mana parkir untuk unit-unit perkantoran dan lainnya. Setelah diuji coba pasti juga akan ada evaluasi,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo menjelaskan penerapan Malioboro sebagai kawasan pedestarian murni masih membutuhkan persiapan. Uji coba tersebut, belum dilakukan secara total.

Dishub hanya menutup Jalan Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer. Rencananya, uji coba digelar dua kali dalam seminggu. Kendaraan bermotor nantinya diparkir di tempat parkir khusus (TKP) baik TKP Abu Bakar Ali, Senopati, Sriwedani, Beringharjo dan Ngabean.

“Yang boleh melintas, hanya becak, andong, sepeda dan Trans Jogja,” kata Sigit.

Uji coba tersebut, tidak mengubah jalur lalu lintas yang ada saat ini. Jalur lalu lintas di Jalan Mataram masih dua arah, sementara jalur lalu lintas di Jalan Bhayangkara masih satu arah ke Utara.

Dia mengatakan rencana Malioboro bebas dari kendaraan setelah pekan kedua Juni, sekitar 18 atau 19 Juni. Penerapan bisa dilakukan dalam waktu satu hari, atau tiga hari ditutup total. Bisa juga bersamaan dengan Selasa Wage, saat itu Malioboro sepi.

“Tentu nanti ada evaluasi. Kalau misalnya nanti devider di Jalan Mataram tidak dibuka, saya tidak berani [menerapkan permanen],” katanya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Komunitas Kawasan Malioboro (LPKKM), Rudi Harto mengingatkan sebelum kendaraan dilarang masuk Malioboro perlu dicarikan solusi manajemen trafiknya. Alasannya, dampak dari ditutupnya lalu lintas kendaraan justru menjadi beban di jalan-jalan penyangga.

“Ujung-ujungnya, bisa membuat ketidaknyamanan wisatawan yang berkunjung ke Malioboro. Penyediaan kantong-kantong parkir ini harus diperhatikan,” katanya.

Dia juga minta agar perencanaan car free day di Malioboro dilaksanakan secara komprehensif, tidak parsial laiknya mencet balon.

“Ini perlu pemikiran bersama bagaimana akses kendaraan yang memang tinggal di Malioboro? Tamu hotel yang berada di Malioboro? Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan wisatawan yang akan berkunjung bahkan mereka jadi enggan datang,” kata Rudi.

Sejauh ini, kata Rudi, infrastruktur penunjang juga belum memadai. Misalnya, jumlah cekungan untuk parkir andong tidak sebanding dengan jumlah andong yang ada.
“Kalau tidak muat lalu alternatif andong mangkalnya dimana? Demikian juga jumlah cekungan untuk mangkal becak jumlah dan daya tampungnya juga tidak jumlah becak yang aktif,” kata Rudi.

Pemudik Mulai Masuki Wilayah Jogja

Previous article

Filipina Kirimi Kanada Sampah, Sengketa Berlanjut

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja