Flash InfoTechno

Penerapan IMEI Butuh Waktu Enam Bulan

0
lembaga pengawas data pribadi
penggunaan smartphone (star)

STARJOGJA.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan penerapan kebijakan tentang Identitas Perangkat Seluler Internasional (IMEI) akan selesai dalam enam bulan setelah aturan tingkat menteri ditandatangani.

“Prosesnya masih banyak yang harus kami lalui. Targetnya, kami memanfaatkan momentum 17 Agustus,” kata Menkominfo Rudiantara dikutip dari antaranews.com.

Rudiantara menjelaskan penandatanganan kebijakan IMEI oleh tiga kementerian, Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, akan berlangsung pada Agustus.

Meskipun memanfaatkan momentum 17 Agustus, Rudiantara menyebut kebijakan tersebut tidak lantas ditandatangani pada 17 Agustus.

BACA JUGA : Ini Tips Mengetahui Ponsel Black Market atau Bukan

Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, menjelaskan kementeriannya perlu menyiapkan setidaknya delapan hal terkait aturan IMEI sebelum diberlakukan.

Hal-hal yang perlu disiapkan Kominfo untuk menyusun Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) antara lain  basis data yang solid, sinkronisasi dengan operator seluler, hingga menyiapkan pusat layanan konsumen untuk membantu jika terjadi kendala kepada konsumen.

“Perkiraan kami untuk menyiapkan delapan hal itu, kami perlu enam bulan,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan peraturan tentang IMEI itu akan berjalan dan dieksekusi oleh seluruh operator seluler setelah enam bulan sejak ditandatangani.

Ismail meminta masyarakat tidak perlu resah jika peraturan itu sudah berlaku karena data mengenai IMEI sudah masuk ke operator seluler dan pemerintah juga menyiapkan aplikasi pelaporan.

Ini Cerita Perjuangan Praja IPDN Asal DIY

Previous article

9 Tanda Anda Terlalu ‘Needy’ Dalam Hubungan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info