Kab SlemanNews

Tahun Ini, Semua SMP di Sleman Terapkan E-Rapor

0
e-rapor smp
Ilustrasi E-rapor

STARJOGJA.COM. SLEMAN – Sejak dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017 silam, baru ada 90 persen SMP di Sleman yang gunakan rapor elektronik (E-rapor). Tahun Ini, Semua SMP di Sleman Terapkan E-Rapor.

Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Supraptiningsih mengatakan pelaksanaan penerapan e-rapor SMP Sleman berjalan dengan baik sesuai dengan arahan dari Direktorat Pembinaan SMP. Saat ini, penerapan e-rapor di Sleman sudah mencapai sekitar 90%.

“Sekitar 90 persen SMP negeri di Sleman sudah menerapkan [e-rapor]. Sisanya masih dalam tahap pendampingan. Tahun ini diharapkan 100 persen bisa menerapkannya,” ujar Supraptiningsih kepada Harianjogja.com, Rabu (16/10/2019).

BACA JUGA : Hingga Hari Terakhir, Kuota 99% PPDB SMP Sleman Terpenuhi

Dalam pengaplikasian e-rapor, Disdik Sleman diakui dia masih menemui sejumlah kendala. Di antaranya adalah belum sempurnanya sistem aplikasi e-rapor.

“Sehingga setiap ada penyempurnaan baru diawali dengan sosialisasi lagi dan itu belum ter-update dalam sistem secara otomatis,” ujar dia.

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.23/2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Adapun, penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.

Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan Pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer.

Itulah sebabnya, sejak 2017 Direktorat Pembinaan SMP Dirjen Pendidikan Dasar dan Menegah, Kemendikbud telah mengembangkan aplikasi e-Rapor SMP versi 1.0 yang teritegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk dengan panduan pengunaannya.

Namun, sejalan dengan perkembangan kebijakan penilaian, dapodik, dan kebutuhan di sekolah, maka saat ini telah dilakukan upaya pengembangan dan penyempurnaan aplikasi e-Rapor SMP versi 2.0.

Kendati begitu, dampak positif yang diperoleh sekolah ketika menerapkan e-rapor antara lain tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas lebih terarah dalam menyampaikan materi pembelajaran.

“Itu juga sampai pada evaluasi dan penilaian yang diharapkan dalam aplikasi e-rapor, kalau rapor konvensional masih berbasis kertas, sedangkan e-rapor sudah berbasis aplikasi Internet,” ucap dia.

Minum Air Putih Berlebih Sebabkan Hiponatremia

Previous article

Ini Foto Resmi Jokowi-Ma’ruf yang Dirilis Kemensetneg

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman