Kab SlemanNews

Wujudkan KLA, Pemkab Sleman Adakan Pelatihan

0
Sleman Kabupaten Layak Anak
Para Narasumber Saat Memberikan Materi dalam Pelatihan Sistem Perlindungan Anak Kabupaten Sleman Tahun 2019

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Upaya Sleman untuk mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) gencar dilakukan oleh Pemerintah setempat. Salah satu yang dilakukan adalah Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) adakan Pelatihan Sistem Perlindungan Anak Kabupaten Sleman Tahun 2019, Senin-Selasa 16-17 Desember 2019.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini dalam rilisnya kepada Starjogja.com menjelaskan bahwa tujuan diadakan pelatihan ini sebagai upaya membangun secara sistematis mewujudkan KLA. Sehingga pemerintah bersama unsur terkait dapat mencermati apa saja yang harus menjadi payung KLA seperti perda, perbup, Standar Operasional Prosedur (SOP), Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK),

“Peserta pelatihan ini dari gugus tugas KLA yaitu OPD lintas sektor, Kejaksaan, Bappas DIY, Kemenag, Polres, satgas desa, LSM pemerhati anak dan forum anak. Saya berharap dengan pelatihan ini di Sleman lebih tersistem lagi dalam mewujudkan KLA,” jelas Linda.

Baca juga: Sleman Evaluasi Mandiri dan Pendampingan Kabupaten Layak Anak

Menurutnya, membangun KLA harus ada kebijakan dan kelembagaan. Untuk kebijakan, Pemkab Sleman mempunyai Perda tentang perlindungan perempuan dan anak sejak tahun 2013 namun belum berbicara tentang KLA.

”Untuk KLA, kami baru dalam bentuk perbup. Kami sudah mempunyai beberapa perbup yang mendukung terwujudnya KLA, yaitu perbup tentang KLA, tentang kecamatan layak anak, desa layak anak dan sekolah ramah anak.

Sementara itu Arie Cahyono selaku narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pelatihan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perlindungan anak. Diantaranya dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan instrument internasional terkait lainnya dan mengesahkan berbagai perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak serta berbagai Rencana Aksi Nasional (RAN).

Libur Datang, Perhatikan Etika Berwisata

Previous article

Pekerja Harus Didaftarkan Dalam Jaminan Kesehatan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman