News

Tata Cara Salat Gerhana Matahari Cincin Hari ini

0
detik-detik gerhana matahari cincin
salat gerhana matahari

STARJOGJA.COM, Info – Hari ini, Kamis (26/12/2019) terjadi Gerhana Matahari Cincin yang bisa dilihat di wilayah Indonesia. Gerhana Matahari Cincin baru bisa kembali dilihat di Indonesia pada 12 tahun mendatang. Dari fenomena alam tersebut, umat Islam dapat menjalankan salat sunah kusuf atau salat gerhana matahari. Bagaimana tahapannya?

Plh Dirjen Bimas Islam Kemenag Tarmizi menerangkan bahwa salat Kusuf atau salat gerhana matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut: Berniat di dalam hati; Takbiratul ihram seperti shalat biasa; Membaca do’a iftitah dan berta’awudz.

Kemudian membaca surat al-Fatihah dan melanjutkan dengan bacaan surat yang panjang dengan di-jahr-kan atau diperdengarkan suaranya.

Baca Juga : Gerhana Matahari Cincin Langka Terulang 12 Tahun

Setelah itu, rangkaian selanjutnya adalah ruku’ sambil memanjangkannya dan bangkit dari ruku’ alias (i’tidal).

Setelah I’tidal, kemudian tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat al-Fatihah dan surat yang panjang kembali (kembali dalam posisi takbiratul ihram).

Adapun berdiri tegak atau takbiratul ihram kedua ini lebih singkat dari saat berdiri yang pertama.

Kemudian dilanjutkan dengan ruku’ kembali. Ruku` kedua ini lebih pendek durasinya dari ruku’ pertama; lalu bangkit dari ruku’ (i’tidal); sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.

Rangkaian kesepuluh adalah bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama. Namun bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya; kemudian tasyahud; dan diakhiri salam.

“Setelah salat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” kata Tarmizi.

“Umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan melalukan amal kebajikan lainnya,” tandasnya.

Kenapa Perlu Ada Pemusnahan Limbah Medis di DIY

Previous article

Tunangan Jamal Khashoggi Tak Puas dengan Putusan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News