NewsNusantara

OTT KPK di KPU, WS tak bisa dikontak Sejak Sore

0
ott kpk kpu

STARJOGJA.COM, JAKARTA – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020).

Komisioner yang ditangkap KPK dalam ott kpk di kpu berinisial WS. Dari daftar anggota KPU periode 2017—2022, anggota KPU yang mirip inisialnya dengan WS merujuk pada nama Wahyu Setiawan.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan bahwa hari ini hanya dia dengan tiga pimpinan lainnya di kantor. Mereka adalah Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Hasyim Asy’ari.

“Evi [Novida Gunting] sedang diundang pemantau pemilu di Taiwan. Viryan [Aziz] ke Toraja, Wahyu memang ke Belitung,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (8/1/2019).

Arief menjelaskan bahwa komunikasi dengan para pimpinan terus terjadi. Mereka intens melalui pesan instan, Whatsapp

“Tadi pagi masih saling respon. Pak WS sejak isu ini berbembang, WA sudah tidak bisa sore tadi,” jelasnya.

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. “Ya. Kita lagi bekerja,” ujar Firli, Rabu. Dikonfirmasi kembali, Firli mengatakan bahwa komisioner yang ditangkap KPK berinisial WS.

Dari daftar anggota KPU periode 2017—2022, anggota KPU yang mirip inisialnya dengan WS merujuk pada nama Wahyu Setiawan.

Firli belum menyebutkan lebih lanjut siapa saja pihak yang turut diamankan petugas KPK, termasuk dugaan anggota DPR.

Dia juga belum memperinci adanya barang bukti dari OTT tersebut. Dia mengaku bahwa tim masih bekerja.

“Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang diamankan.

Sleman Kini Punya Layanan Smile

Previous article

Hingga 12 Januari DIY Diguyur Hujan Lebat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News