FeatureFeaturedKota JogjaNews

Sepasang Suami Istri Menipu Hingga 15,6 Milyar

0
Suami Istri
Kabid Humas polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat acara gelar perkara investasi penipuan

STARJOGJA.COM, JOGJAPolda DIY melakukan gelar perkara atas kasus penipuan yang berkedok kerjasama investasi untuk pengadaan barang yang dilakukan oleh sepasang suami istri.

Dalam acara gelar perkara yang berlangsung di Mapolda DIY pada Senin, (3/2/2020), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya pada hari Rabu 29 Januari 2020 berhasil mengamankan 2 pelaku yang merupakan pasangan suami istri di Balikpapan Kalimantan Timur.

“Gabungan dari Polres dan Polsek melakukan pencarian yang bersangkutan sampai di Balikpapan Kalimantan Timur pada tanggal 29 Januari,” kata Yulianto.

Baca juga: Polda DIY Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks Corona

Dalam pengejaran yang panjang tersebut Polisi berhasil mengamankan cek dan juga uang tunai yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

“Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu lembar cek tunia senilai 675 juta dan cek 129 juta, buku rekening, dan uang tunai satu juta rupiah,” imbuhnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan sampai saat ini menurut data yang dikumpulkan pihaknya kerugian yang dialami mencapai Rp 15.647.379.000,00

“Total kerugian sementgara sampai saat ini yang sudah kita kalkulasi sebesar 15,6 milyar,” kata Burkhan.

Modus operandi yang dilakukan yaitu denga menawarkan kerjasama untuk pengadaan barang dengan skema mirip multi level marketing.

“Pola yang digunakan hampir mirip dengan sistim ponzi,” imbuhnya.

Atas diungkapnya kasus tersebut pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Polda DIY.

Ratusan Massa Datangi Mapolda DIY Dukung Penanganan Klitih

Previous article

34 Suspek Virus Corona di Indonesia Negatif

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature