News

WNI Mantan ISIS Didominasi Perempuan dan Anak

0
status kewarganegaraan mantan isis
pengungsi dari Suriah (reuters)

STARJOGJA.COM, Info – Warga Negara Indonesia Mantan anggota ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) di Suriah didominasi oleh kelompok perempuan dan anak. Pemerintah belum memutuskan nasib sekitar 600 orang tersebut.

“Sekarang ya di sana juga demikian perempuan dan anak, walau pun yang 600 lebih itu kami dapatkan adalah mayoritas perempuan dan anak-anak,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius di Kantor BNPT, Jumat (7/2/2020).

BNPT menyebut meski kelompok perempuan dan anak-anak, akan cukup sulit mereduksi pola pikir yang telah tertanam lama. Kondisi itu termasuk anak yang mengalami atau melihat langsung adanya kekerasan di sekitarnya.

Apalagi informasi intelijen menyebutkan para perempuan dan anak ini bukan hanya kelompok pasif. Beberapa kalangan diyakini sudah terlibat langsung sebagai fighter atau kelompok pejuang.

Baca Juga : Pemulangan WNI Mantan ISIS, Kemenag Bantah Dukung

“Ada pasukan anak-anak juga di sana. Oleh sebab itu kita kerja sama betul. Tim pendataan kita siapkan. Pokoknya jangan pulang sebelum ada assesment. Tidak gampang loh, ini yg kita hadapi ideologi,” terangnya.

Seluruh informasi di lapangan akan menjadi bahan dalam rapat koordinasi menentukan skema yang sedang disiapkan pemerintah untuk menentukan nasib para eks ISIS tersebut.

Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto menerangkan penanganan para eks teroris tersebut menggunakan hukum humanitarian internasional.

Dia menerangkan berdasarkan hukum internasional tersebut khusus anak-anak yang berada di wilayah konflik dianggap sebagai korban. Sehingga para anak-anak tersebut masih memerlukan perlindungan.

“Anak-anak ini, ada kewajiban bagi negara-negara secara internasional mereka ini harus memberikan perlindungan. Nah inilah prinsip-prinsip hukum internasional yang ada kalau kita kaitkan dengan kasus-kasus di Suriah,” ujarnya.

Pemerintah sedang menyiapkan dua skema terkait nasib para teroris lintas batas asal Indonesia di luar negeri. Dua skema yang dimaksud adalah memulangkan, atau tidak memulangkan. Seluruhnya dipertimbangkan sebelum diputuskan.

Penyusunan draf tersebut dipimpin oleh BNPT. Draf itu akan diserahkan ke Wakil Presiden Ma`ruf Amin pada April dan Presiden Joko Widodo satu bulan setelahnya. Rencananya Jokowi akan memutuskan pada Mei – Juni.

Trenggiling yang Tulari Virus Corona ke Manusia ?

Previous article

Kartika Affandi Gunakan Jari untu Melukis di Pameran ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News