News

Pembatalan Tiket KA di Daop VI Sampai 28 Ribu Kali

0
libur panjang nyepi
Ilustrasi perjalanan dengan Kereta api ( foto : bisnis)

STARJOGJA.COM, Info – PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta melaporkan angka pembatalan tiket KA sudah sekitar 28.000 kali sejak awal Maret 2020.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan pembatalan tiket tersebut dilakukan seiring dengan pembatalan perjalanan KA sebagai upaya mendukung pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

“Sudah ada sekitar 28.000 pembatalan tiket perjalanan kereta api sejak 1 Maret hingga sekarang, dan sekitar 5.000 penumpang melakukan perubahan jadwal keberangkatan,” kata Eko, Senin (6/4/2020).

Dia memastikan penumpang yang melakukan pembatalan tiket akan memperoleh pengembalian 100 persen. Perseroan juga memperpanjang kebijakan tersebut, dari sebelumnya hanya untuk keberangkatan sampai 29 Mei 2020 menjadi keberangkatan hingga 4 Juni 2020.

Penumpang yang hendak melakukan pembatalan tiket, lanjutnya, bisa melakukan prosesnya melalui aplikasi KAI Access dan khusus untuk pembatalan tiket pada kereta api yang dibatalkan perjalanannya maka pengembalian tunai bisa dilakukan lebih cepat.

“Kami adalah BUMN, maka harus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan virus corona, tidak hanya mementingkan profit semata. Harapannya, wabah bisa segera diatasi,” katanya.

Jika penumpang masih melakukan perjalanan dengan kereta api, maka Eko memastikan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk meminimalisasi potensi penularan virus, yaitu dengan menerapkan prinsip pengaturan jarak untuk penempatan duduk penumpang.

Di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta, terdapat lebih dari 120 perjalanan kereta api yang dibatalkan keberangkatannya baik kereta yang diberangkatkan dari Daop 6 maupun kereta yang melintas.

Sumber : Antara

Bayu

Ada Batas Waktu Liga Champions Eropa Musim ini?

Previous article

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Progo 2020

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News