NewsNusantara

Basarnas Gadungan Diamankan Petugas

0
basarnas gadungan
FOTO : Basarnas DIY

STARJOGJA.COM, JOGJA – Personil Kantor Basarnas Yogyakarta berhasil mengamankan pria paruh baya yang mengaku sebagai anggota Basarnas gadungan. Ia diamankan di Jalan Raya Purworejo-Yogyakarta kilometer 4, Kabupaten Purworejo,  pada Rabu (22/04) sore. Yudi Triastomo (40) itu ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto, menjelaskan kronologis kejadian itu bermula saat pria itu datang ke markas PMI Purworejo untuk meminjam ambulan yang akan di gunakan untuk pemakaman saudaranya yang meninggal.

“Pria ini meminjam ambulans mengatasnamakan anggota Basarnas, namun dari pihak PMI Purworejo tidak yakin dan mengkonfirmasi ke salah satu anggota Basarnas Yogyakarta. Setelah mengkonfirmasi ke salah satu anggota Basarnas Yogyakarta dan ternyata pria ini bukanlah anggota Basarnas,” ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, personil Unit Siaga Basarnas Kulonprogo langsung berkordinasi ke PMI Purworejo untuk menahan pria tersebut sambil menunggu personil Basarnas dari unit siaga Kulonprogo meluncur ke Markas PMI Purworejo. Namun ketika Personil Unit Siaga Basarnas Kulonprogo dalam perjalanan ke markas PMI Purworejo, personil Basarnas yang menggunakan 2 mobil berpapasan dengan pria tersebut di daerah Boro, Purworejo.

“Seketika 2 unit mobil yang digunakan personil Basarnas langsung memutar balik dan mengejar pria yang menggunakan seragam PDL orange tersebut. Sampai di daerah Boro, tepatnya sebelum lampu merah Pendowo, pria yang mengaku sebagai anggota Basarnas ini langsung diberhentikan motornya dan ditangkap oleh personil Basarnas dari Unit Siaga Basarnas Kulonprogo,” kisahnya.

Setelah ditangkap, pria basarnas gadungan ini dibawa menggunakan mobil Basarnas untuk di bawa ke Kantor Basarnas Yogyakarta di Sedayu Bantul untuk di mintai keterangan.

Yudi Triastomo ini disebut sudah lama menjadi DPO oleh Basarnas Yogyakarta, karena banyak laporan dari masyarakat yang diterima oleh Kantor Basarnas Yogyakarta terkait tindak penipuan yang dilakukan pria ini dengan mengatasnamakan anggota Basarnas.

Setelah sampai di Kantor Basarnas Yogyakarta pria ini diinterogasi dan selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek sedayu Kabupaten Bantul untuk pemyelidikan lebih lanjut.

“Untuk masyarakat yang sudah merasa tertipu oleh Yudi Triastomo agar langsung ke Polsek sedayu Kabupaten Bantul, karena saat ini Yudi sudah ditahan di polsek Sedayu,” pungkasnya.

Angkringan Hanya Boleh Buka Sampai Jam 21 WIB

Previous article

PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News