Kota JogjaNews

Ribuan Tempat Usaha di Jogja Langgar Jaga Jarak

0
kedisiplinan masyarakat
Ilustrasi Pemeriksaan protokol Kesehatan

STARJOGJA.COM. JOGJA – Ribuan tempat usaha tercatat oleh Satpol PP Yogyakarta telah melanggar protokol kesehatan khususnya jaga jarak. Temuan cukup memprihatinkan menyangkut penerapan protokol kesehatan didapati di kalangan tempat usaha.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyebutkan kurang lebih 2.000 tempat usaha telah disapa atau disosialisasikan perihal protokol kesehatan. Namun tak semua tempat usaha telah terapkan protokol kesehatan.

“Sampai sekarang ada 2.000 yang kita sapa, kita kasih surat biar ngerti dan ingat protokol kesahatan,” tegasnya pasa Jumat (11/12/2020).

Berdasarkan data Satpol PP hingga 7 Desember 2020, sebanyak 1.965 tempat usaha telah disambangi. Hasilnya tempat usaha yang melanggar prokes masih cukup banyak ditemukan yakni sebanyak 1.156 tempat usaha atau sekitar 59 persen dari total tempat usaha yang dikunjungi.

Dari jumlah tersebut 45 persennya tidak membuat penanda jaga jarak. Jenis pelanggaran ini paling banyak ditemui. Sementata itu pelanggaran tempat usaha lainnya yaitu tidak menyediakan sarana cuci tangan sebanyak 31 persen dan penjual tidak menggunakan masker sebanyak 16 persen.

Dilihat dari wilayahnya, Kemantren Umbulharjo menjadi wilayah paling banyak ditemukan tempat usaha melanggar prokes. Dari 317 usaha yang disambangi, sebanyak 185 di antaranya belum sepenuhnya terapkan prokes. Selitar 120 tempat usaha tidak membuat tanda jaga jarak dan kurang lebih 80 usaha tidak menyediakan sarana cuci tangan.

“Tempat usaha, misalnya di depan Masjid Syuhada kalau malam ada kerumunan, ya kita panggil di kecamatan, peananggung jawabnya enam orang kita panggil minggu lalu. Kami berharap juga bisa kerja sama lah, alasannya memang kesulitan, artinya kalau banyak tamu sulit [jaga jarak], ya saya bilang harus tegas. Contoh kaya tikar jangan diduduki delapan orang, empat orang lah, bisa ada jaraknya seperti itu,” tegas Agus.

Fakta bahwa maraknya tempat usaha yang tak memberi tanda jaga jarak cukup merisaukan. Pasalnya hal tersebut sebagai bentuk langkah antisipasi kerumunan. Padahal sebelumnya Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengingatkan warga untuk menghindari kerumunan.

“Judulnya memang menghindari kerumunan, tapi karena kata-kata menghindari kerumunan, apabila ada kerumunan ya kita bubarkan,” tukasnya.

SUMBER : Harian Jogja

5 Tanda Kelelahan Dalam Pekerjaan

Previous article

GrabExpress Punya Cara Unik dan Mudah Kirim Barang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja