Kota JogjaNews

Ribuan Pelanggaran PPKM Ditemukan di Libur Imlek

0
pelanggaran penerapan prokes
Ilustrasi Orang yang tak memakai masker dihukum menyapu jalan di sekitar Tugu Jogja, Sabtu (19/9/2020). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

STARJOGJA.COM. JOGJA – Libur Imlek yang disambung akhir pekan kali ini berlangsung pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk di DIY. Berdasarkan hasil patroli Satpol PP DIY pada 11-14 Februari, tercatat setidaknya terjadi 3.489 pelanggaran PPKM.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, menjelaskan pelanggaran didominasi dengan penerapan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebanyak 1.555 pelanggar.

“ Terbanyak kedua pelanggaran jam operasional sebanyak 1.274 tempat usaha,” katanya, Senin (15/2/2021).

Pelanggaran terbanyak lainnya yakni pembatasan kapasitas sebanyak 608 pelaku usaha dan work from office 50% sebanyak 79 kantor. Pada periode yang sama, pihaknya memberikan sanksi meliputi 1.311 teguran lisan, 682 surat peringatan, 120 penutupan sementara, 1.142 sanksi sosial dan 234 pengamanan KTP.

Pada libur Imlek dan akhir pekan tersebut Satpol PP DIY juga masih menemukan adanya kerumunan yang didominasi oleh tempat makan.

“Tanggal 14 ada 18 pelanggaran kerumunan, kebanyakan di rumah makan,” katanya.

PT KAI Tambah Layanan GeNose C19

Previous article

Ini Cara Mengatasi Nyeri Bahu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja