News

Polres Bantul Tambah Empat Titik Penyekatan

0
Pemeriksaan mudik
( Ilustrasi pemeriksaan kendaraan ). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

STARJOGJA.COM, Info – Kepolisian Resort (Polres) Bantul memastikan menambah empat titik penyekatan di Bantul menyusul diberlakukannya PPKM Darurat, 3 sampai 20 Juli 2021. Keempat titik tersebut, tidak hanya berada di perbatasan Kabupaten Bantul, namun juga di Kota Bantul.

“Selain di Srandakan, kami akan menambah titik penyekatan di Piyungan. Nanti, di Kota [Bantul], kami juga akan tambah titik penyekatannya. Dan semua akan kami koordinasikan dengan Dishub [Dinas Perhubungan] Bantul dan tim Gakkum [Penegakkan Hukum],” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dihubungi, Kamis (8/7/2021) siang.

BACA JUGA : Pos Penyekatan di Prambanan Sleman Antisipasi Arus Balik Lebaran

Menurut Kapolres, saat ini telah ada lima titik penyakatan yang dilakukan pihaknya bersama dengan Dishub Bantul. Kelima titik tersebut adalah tiga titik penyekatan mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB yakni di simpang 4 Klodran, simpang 4 BPN dan simpang 4 Gose. Sedangkan dua titik lainnya, yakni simpang 4 Druwo dan simpang 4 Wojo diberlakukan penutupan selama 24 jam.

Kapolres mengungkapkan, penyekatan dengan jalan menekan mobilitas warga adalah upaya yang efektif untuk menekan penularan Covid-19. Utamanya mobilitas warga luar DIY yang masuk dan keluar dari Bantul. Adapun penyekatan sendiri dikecualikan untuk pekerja sektor esensial dan kritikal.

“Khusus yang di Srandakan ini, penyekatan sehari tiga kali, karena ada tiga shif yang bertugas. Ada puluhan yang sudah kami putar balik, terutama bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif hasil PCR swab atau swab antigen, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, surat tanda regrestasi pekerjaan [STRP] atau surat izin keluar masuk [SIKM],” ucap Kapolres.

Sumber : Harianjogja

Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan Ada Hukuman Kurungan

Previous article

Polisi Temukan Barang Bukti Nia Ramadhani Konsumsi Sabu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News