News

Polda DIY Ancam Penimbun Tabung Oksigen dan Obat 

0
oksigen gratis bantul
FOTO : Antara
STARJOGJA.COM, Info – Polda DIY mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan penimbunan tabung oksigen dan obat-obatan Covid-19. Jika ada indikasi penimbunan, maka Satgas Penegakan Hukum akan bergerak.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kepolisian selalu melaksanakan pemantauan di lokasi-lokasi penyedia oksigen, persediaan alat kesehatan dan obat-obatan di seluruh wilayah DIY.
“Lokasi-lokasi persediaan oksigen, alat medis dan obat-obatan Covid-19 selalu diawasi. Kalau ada penimbunan untuk kepentingan si penimbun, maka akan dilakukan tindakan tegas,” katanya, Selasa (13/7/2021).
Jika nanti terbukti ada melakukan penimbunan, maka polisi akan menjerat pelakunya dengan undang-undang yang berlaku. Dia mengimbau kepada masyarakat utamanya siapapun yang memanfaatkan situasi saat ini untuk tidak menimbun obat ataupun oksigen.
“Banyak undang-undang yang bisa menjerat pelaku salah satunya UU Perlindungan Konsumen. Itu akan kami terapkan bagi pelaku yang hanya memanfaatkan kondisi saat ini untuk tujuan tertentu,” katanya.
 Sumber : Harianjogja
Bayu

3.752 Kendaraan Luar Daerah diputar balik

Previous article

Masyarakat Harus Cermat Simpan Sertifikat Vaksinasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News