Flash Info

 Dua Sektor Usaha yang Sulit Bangkit Tahun Ini

0
pesawat listrik
ilustrasi pesawat terbang (ist)
STARJOGJA.COM, Info –  Ada dua sektor usaha yang akan lambat di bidang perekonomiannya tahun ini. Dua usaha itu Pariwisata dan transportasi udara  akan sulit untuk kembali bangkit dan pulih pada tahun ini. Pasalnya, kondisi pemulihan keduanya tergantung erat pada kondisi penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicron.
Oleh karena itu, dukungan pemerintah masih dibutuhkan untuk dua sektor tersebut. Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), mengungkapkan sebagian besar sektor yang pemulihannya lambat berkaitan dengan terganggunya mobilitas konsumen akibat pandemi oleh karena itu sebaiknya pemerintah alokasi stimulus khusus untuk sektor jasa transportasi dan pariwisata.

“Minimum 30 persen dari PEN atau Rp136 triliun untuk alokasi stimulus pariwisata berupa bantuan subsidi listrik, bantuan tunai untuk pelaku usaha mikro, dan bantuan subsidi upah untuk para pekerja,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (3/2/2022).

Bhima menilai alokasi dana PEN yang sudah dinaikkan menjadi Rp740 triliun pada 2021 masih belum bisa memberikan stimulus secara merata ke seluruh dunia usaha. Padahal kenyataannya, serapan PEN juga hanya 88 persen sehingga menyisakan beberapa program yang realisasinya rendah.
Kemudian, pada 2022, beberapa program PEN mulai berkurang disaat dunia usaha dihadapkan pada varian omicron dan naiknya inflasi bahan baku di sisi produksi.

Jangan Terlalu Digas Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan sejumlah sektor usaha yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 atau belum mencapai kondisi pra-pandemi.

Disisi lain banyak sektor yang sudah pulih. Menurutnya, sejumlah sektor usaha sangat terpukul oleh pandemi Covid-19. Keterbatasan aktivitas fisik atau tatap muka membuat banyak sektor usaha babak belur dan sulit untuk tumbuh dengan cepat.

“Ada sektor-sektor yang masih berada di bawah pre-pandemic level. Ini yang kami harus berikan perhatian,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK pada Rabu (2/2/2022).

Sumber : Harian jogja

 
Bayu

 Vonis Jual Beli Lapak Dagangan di TKP Abu Bakar Ali 8 Tahun 

Previous article

Kasus Positif Covid-19 di DIY Tambah 273 Kasus

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info