Kota JogjaNews

DIY masuk PPKM Level 3 

0
selter covid-19
SUMBER : freepick

STARJOGJA.COM. JOGJA – Pemerintah Pusat menetapkan DIY masuk PPKM Level 3 seiring meningkatnya kasus Covid-19. Meski demikian hingga Senin (7/2/2022) siang, DIY belum mendapatkan salinan detail aturan PPKM Level 3.

DIY masih menunggu salinan aturan tersebut dari pusat. Sehingga belum dapat memutuskan terkait kemungkinan adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Terutama melihat kemungkinan ada atau tidaknya perbedaan antara Level 3 PPKM saat varian delta dengan saat ini adanta varian Omicron.

“Kalau dalam ketentuan level 3 akan kami pelajari, apakah sama dengan Level 3 sebelumnya atau ada perbedaan ketentuan. Karena biasanya delta sekarang omicron, maka perlu kita lihat [ketentuannya] menteri, apa saja yang harus dilakukan. Kira kira ketentuan Level 3 omicron itu sama enggak sama Level 3 saat Delta? Kalau sama berarti seperti sebelumnya, tetapi kalau beda ya nanti kita yang menyesuaikan,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Senin (7/2/2022).

Jika aturan level PPKM nantinya sama dengan saat Level 3 PPKM sebelumnya, lanjut Aji, tentu ada pembatasan untuk wisata. Namun ia lagi-lagi belum dapat memastikan karena masih menunggu resmi dari pusat.

“Kalau memang ketentuan seperti level 3 yang dulu [untuk wisata] kan pembatasan, bukan penutupan. Saat itu ada pembatasan 50 persen dan potokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Baskara Aji juga belum membahas terkait kemungkinan adanya penyekatan di wilayah perbatasan DIY. Namun memastikan akan memperketat berbagai aktivitas masyarakat agar taat prokes dan mempersiapkan fasilitas kesehatan.

“Pedulilindungi harus diterapkan, isoter kami persiapkan, tempat tidur RS juga, yang kemarin sudah dipakai umum, kami minta kembali dipakai untuk Covid-19. Kalau sebelumnya PPKM kita laksanakan di level pedukuhan kelurahan RT,” katanya.

SUMBER : Harian Jogja

Ini Penyebab Penyintas Bisa Terkena Omicron

Previous article

Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan Bukit Bego

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja