Kab Bantul

Taman Budaya Bantul Dianggarkan Senilai Rp152 Miliar

0
kesenian dan tradisi desa
kirab budaya

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan akan mulai membangun Taman Budaya yang sempat tertunda beberapa tahun. Pembangunan Taman Budaya yang dianggarkan senilai Rp152 miliar dari Dana Keistimewaan (Danais) tersebut rencananya mulai dibangun tahun depan di Dusun Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan saat ini pembebasan lahan seluas lima hektare tersebut sudah selesai dan menghabiskan anggaran Rp25 miliar yang bersumber dari Danais. Namun tinggal sedikit yang belum dibebaskan lahannya, yakni tanah kas desa. “Kalau tanah milik masyarakat sudah selesai, tinggal milik pemerintah kalurahan,” kata Nugroho, saat dihubungi Senin (8/3/2022).

Namun lahan kas desa tersebut diakuinya juga sudah keluar izin Gubernur DIY sehingga aspek legal formal penyiapan lahan untuk Taman Budaya dipastikan selesai dalam waktu dekat ini. Saat ini pihaknya tinggal menunggu studi analisis dampak lingkungan (Amdal). Setelah kajian Amdal selesai tinggal membangun fisiknya yang kemungkinan dimulai tahun depan.

“Tahun berikutnya di 2023 Insyaallah mulai pembangunan fisik,” ujar Nugroho.

Baca juga: Pembangunan Taman Budaya Kulonprogo Terus Disempurnakan

Sebelumnya pengadaan lahan untuk Taman Budaya sempat beberapa kali gagal. Proyek yang direncanakan sejak 2018 lalu itu sempat akan memanfaatkan kawasan Pasar Seni Gabusan (PSG) karena lokasinya strategis. Selain itu Pemkab tidak perlu repot dalam pembebasan lahan karena tinggal mengajukan izin pemanfaatan ke Gubernur DIY.

Ada sekitar 10 hektare lahan di kawasan PSG. Lahan tersebut adalah kas desa milik Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul. Selama ini Pemkab juga sudah menyewa sekitar enam hektare di lahan PSG untuk ruang pamer dan tempat hiburan. Dari enam hektare tersebut, 4,5 hektare diajukan untuk pembangunan taman budaya. Namun pengajuan ini akhirnya tidak disetujui Gubernur melalui surat resmi pada April 2019 lalu. Gubernur meminta Pemkab mencari lahan lain

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pembebasan lahan untuk Taman Budaya di Pajangan sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Alasan pemilihan lahan di Pajangan karena wilayah tersebut yang memungkinkan. Sebab, pembangunan Taman Budaya membutuhkan lahan cukup luas, minimal lima hektare. Selain itu Pajangan juga memiliki nilai sejarah, yakni menjadi lokasi persinggahan Pangeran Diponegoro, sehingga masih ada koneksi dengan sejarah Bantul.

Nantinya tidak hanya membangun gedung Taman Budaya sebagai tempat para seniman untuk berekspresi, namun juga dilengkapi dengan museum yang menceritakan terkait sejarah Bantul. Tidak hanya itu kawasan tersebut juga menjadi lokasi yang strategis karena adanya pembangunan bakal kampus UIN Sunan Kalijaga yang jaraknya tidak terlalu jauh, serta dapat terhubung juga dengan beberapa lokasi industri dan tempat wisata. “Harapannya bisa meramaikan juga ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Helmi.

Sumber : Harian jogja

Kemenkes Sebut Penularan Covid-19 Melambat

Previous article

Jokowi Soroti Kegagalan Gencatan Senjata Rusia Ukraina

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul