News

Uang Ganti Kerugian Jalan Tol Jogja Solo Seksi 1 Cair

0
pembangunan infrastruktur
Ilustrasi Jalan tol ( FOTO : Antara)

STARJOGJA.COM, Info –  Penantian lama puluhan warga Temanggal 1 Purwomartani, Kapanewon Kalasan untuk menerima pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo mulai terjawab.

Hari ini, Rabu (9/3/2022), puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo seksi 1 akan menerima UGK sebagai bagian dari proses pelepasan hak lahan yang dimiliki.

Pemberian UGK tersebut dilaksanakan setelah pada Desember 2021 lalu, warga menggelar kegiatan musyawarah.

“Ya besok [hari ini] merupakan proses pembayaran UGK untuk warga Purwomartani [Temanggal 1],” kata PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah, Selasa (8/3/2022).

Baca juga : Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Kulonprogo-Jogja-Solo Mulai Dibayarkan

Proses pembayaran UGK bagi warga Temanggal 1 ini dibagi dalam dua tahap. Selain Rabu ini, sebagian warga akan menerima UGK pada Kamis (10/3/2022). Hal ini dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Di dusun ini, terdapat sebanyak 109 bidang yang terdampak pembangunan jalan tol dengan estimasi dana UGK sebesar Rp120 miliar.

“Untuk dusun-dusun lainnya akan terus dilakukan setiap tahapannya secara bertahap,” kata Dian.

Saat ini, lanjut Dian, Satgas A masih menyelesaikan proses pengukuran dan pemetaan lahan dan bangunan data lapangan di calon lahan pembangunan tol Jogja Solo Seksi 2 di tiga kalurahan. Baik Tirtoadi, Tlogoadi maupun Trihanggo. Sementara Satgas B akan melakukan identifikasi dan inventarisasi benda di atas lahan.

“Untuk perpanjangan IPL Jogja-Solo sampai hari ini masih diproses begitu juga dengan persetujuan trase untuk seksi 3,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas. Berdasarkan data awal untuk Tirtoadi terdapat 561 bidang, Tlogoadi 181 bidang, dan Trihanggo 64 bidang yang diidentifikasi.

Sambil menunggu penyelesaian tahapan tersebut, tim pembebasan lahan kembali menyalurkan UGK kepada pihak yang berhak (PyB) terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen yang belum menerima. “Ada dua warga Margomulyo yang baru menerima UGK, totalnya nilainya Rp2 miliar untuk empat bidang,” katanya.

Kedua warga yang baru menerima UGK tersebut karena sebelumnya terkendala kelengkapan administrasi. Satu warga pada awal pendataan memiliki SHGB ternyata memiliki SHM. Adapun warga lainnya yang baru menerima UGK karena data awal dalam bidang hanya satu sertifikat ternyata memiliki dua sertifikat.

“Satu bidang ternyata ada 2 sertifikat sehingga menjadi 2 bidang,” katanya.

Tim pengadaan tanah juga terus menunggu proses pembayaran UGK untuk tanah berkarakteristik khusus seperti TKD, wakaf dan instansi. Saat ini tim masih mengutamakan proses pembebasan lahan yang termasuk di dalamnya cagar budaya.

“Rencana kami selesaikan dulu yang cagar budaya,” kata Elya.

Sumber : Harian Jogja

 

 
Bayu

Tanggapan Soal Kuku Penyintas Covid Menyala di Bawah Sinar UV

Previous article

Pameran Jayapatra, Peringatan Kenaikan Tahta Sri Sultan HB X ke-33

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News