News

BPKH: Biaya Haji Naik, Setoran Ibadah Tetap

0
Biaya Penyelenggaraan Haji Terus Meningkat
Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji

STARJOGJA.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan biaya riil penyelenggaraan haji terus meningkat, sedangkan setoran awal dan pelunasan yang dibayarkan jemaah haji cenderung tetap.

Hal tersebut, beresiko tinggi akan dapat mengancam keberlangsungan dana haji.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf mengatakan terdapat dua terminologi terkait dengan biaya untuk melangsungkan ibadah haji, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang merupakan sejumlah dana yang untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan, Biaya Perjalanan Ibadah Ibadah Haji (Bipih) merupakan sejumlah dana setoran wajib oleh jemaah haji.

BIPIH

Menurut Amri setoran awal dan setoran lunas yang jemaah bayar sebelumnya merupakan Bipih.

“Itu [BPIH] untuk hanya cukup untuk bayar tiket pesawat, bayar visa, dan dikembalikan dalam bentuk living cost,” kata Amri, dalam Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji di Hotel  Pandanaran Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (8/12).

Baca Juga : Biaya Riil Penyelenggaraan Haji Terus Meningkat, Perlu Efisiensi BPIH

Selama 2015-2022, Amri mengatakan besaran Bipih tertinggi yang terbayarkan jemaah sebesar Rp39 juta. Jauh lebih rendah daripada BPIH atau biaya riil ibadah haji.

“Padahal biaya riil orang berangkat haji tahun 2022 angkanya berkisar Rp98 juta [per jemaah]. Kekurangannya [biaya perjalanan haji] merupakan subsidi dari hasil investasi BPKH. Jadi, jemaah haji kita yang berangkat membayar biaya perjalanan ibadah haji dengan jumlah yang lebih rendah daripada subsidi BPKH,” kata Amri.

Beban Jemaah

Amri berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat dapat memahami kondisi pengelolaan keuangan haji saat ini. Ia menambahkan, bila nanti pemerintah mengambil keputusan melakukan penyesuaian setoran awal dan setoran lunas masyarakat harap tidak terkejut.

“Jadi bukan karena pengelolaan hajinya tidak benar [penyebab kenaikan setoran ibadah haji], itu realitas di lapangan [kenaikan biaya] yang tidak bisa kita hindari, biaya itu meningkat,” kata Amri.

Ia juga berharap nilai manfaat untuk membantu keberangkatan jemaah haji tidak sebesar sekarang. Selain itu, sebagian beban biaya perjalanan haji juga menjadi beban jemaah, dan BPKH akan membantu dari hasil investasi BPKH.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ibnu Mahmud Bilalludin menyampaikan dana subsidi untuk menambah kekurangan biaya BPIH menggunakan dana manfaat.

“Jadi tidak mengambil dana yang setoran jemaah,” pungkasnya. (Maylin Angelica)

 

 

Ibu Hamil Mual dan Muntah Lebih 10 Kali Segera Periksa

Previous article

Seminar Internasional, Fokus Berantas Kecurangan JKN

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News