NewsPendidikan

Psikolog UGM Soroti Polemik Wisuda Anak Sekolah

0
wisuda anak sekolah

STARJOGJA.COM, JOGJA – Psikolog UGM Soroti Polemik Wisuda Anak Sekolah . Pernyataan ini menyoroti Cuitan kembalikan wisuda hanya untuk lulusan kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda yang viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari netizen.

Pengamat Perkembangan Anak, Remaja, dan Pendidikan, T. Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D., Psikolog, menyampaikan pro-kontra acara wisuda yang dilaksanakan satuan pendidikan mulai dari TK sampai dengan SMA ini bermulai dari adanya fenomena yang banyak terjadi saat ini. Dulu, istilah wisuda hanya digunakan oleh jenjang perguruan tinggi. Namun seiring berjalannya waktu wisuda dilakukan oleh semua jenjang pendidikan.
“Kalau dulu TK sampai SMA namaya pelepasan atau perpisahan ke jenjang selanjutnya, tapi belakangan ini semua menyebutnya wisuda. Yang jadi persoalan adalah ketika wisuda yang dilakukan oleh jenjang-jenjang di bawah perguruan tinggi ini terlalu berlebihan bahkan memengaruhi material,” paparnya, saat dihubungi Selasa (27/6).
Dosen Fakultas Psikologi UGM ini menyebutkan bahwa diluar negeri, istilah wisuda (graduation) dipakai di semua jenjang pendidikan. Hanya saja, terdapat perbedaan besar dalam pelaksanaan wisuda di Indonesia dan luar negeri. Yang terlihat jelas adalah dalam perayaan wisuda di luar negeri dilakukan secara sederhana.
“Dari pengalaman saat wisuda anak ketika SD di Australia, kami diundang dan mendengarkan setiap anak perkembangannya seperti apa. Jadi merayakan perkembangan anak poinnya. Tidak ada acara makan-makan dan perayaan mewah lainnya,”urainya.
Sementara di Indonesia, dalam pelaksanaan wisuda di jenjang TK hingga SD tak jarang harus sampai menyewa gedung mewah, menyewa baju, dan lainnya. Hal tersebut menjadi terlalu berlebihan dan memberatkan orang tua serta sekolah.
Kondisi ini pada akhirnya memunculkan kritik dari berbagai pihak sehingga pemerintah melalui Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk respon akan polemik tersebut. Melalui SE No.14  Tahun 2023 yang diterbitkan 13 Juni 2023 ini Kemendikbudristek mengimbauan tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan wajib dan jika melaksanakan pelepasan siswa dalam bentuk wisuda tidak boleh membebani orangtua atau wali peserta didik.
“Sebenarnya perlu edukasi karena kalau cuma dilarang wisuda nantinya akan tetap ada kegiatan serupa, hanya ganti nama. Bukan soal selebrasi atau wisudanya tapi lebih ke life style berlebihan saat wisuda,”tegasnya
Novi menekankan pentingnya edukasi terkait esensi wisuda kepada semua pihak termasuk orangtua. Esensi dari kegiatan wisuda adalah sebagai ajang refleksi bagi anak-anak dan orangtua  terkait perjalanan mereka selama menjalani pendidikan.
“Sebenarnya wisuda itu selain mensyukuri ada tahap yang sudah terlampaui, tetapi juga sebagai refleksi perkembangan apa yang sudah dicapai. Refleksi pada masing-masing anak,” tuturnya.
Tak hanya itu, momen wisuda juga dimaknai sebagai upaya untuk menyiapkan anak dan orangtua menjalani jenjang pendidikan selanjutnya.
“Bukan soal adminsitrasi loh, tetapi misal mau SMP kan sudah remaja. Nah, memauski mas aremaj aini apa yang perlu disiapkan orantua, apa yang dipesankan pada anak-anak, pemaknaan seperti ini yang harus dipelajari,” jelasnya.

Ini Line Up Pengisi Soundrenaline Tahun Ini

Previous article

PPN Menjadi Penyumbang Penerimaan Pajak Paling Besar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News