NewsTechno

Meta Kenakan Tarif Facebook dan Instagram Tanpa Iklan

0
Meta Kenakan Tarif Facebook dan Instagram Tanpa Iklan
Sumber: google

STARJOGJA.COM-JOGJA. Perusahaan teknologi Amerika Serikat, Meta, telah mengumumkan kenakan tarif Facebook dan Instagram tanpa iklan di Uni Eropa. Kebijakan ini tidak akan berlaku di Indonesia, sehingga warga Indonesia dapat bernapas lega.

Tarif ini akan mencakup akses melalui desktop (komputer) dan perangkat mobile. Untuk akses melalui desktop, pengguna akan dikenakan biaya sebesar USD 10,46 per bulan, atau sekitar Rp 157.000, sementara setiap akun tambahan akan dikenai biaya USD 6,28 atau sekitar Rp 98.000 per bulan.

Sedangkan untuk akses melalui perangkat mobile, tarif yang dikenakan lebih tinggi, yaitu mencapai USD 13,62 per bulan, atau sekitar Rp 212.608 per bulan (kurs: Rp 15.610).

Salah satu alasan Meta kenakan tarif Facebook dan Instagram tanpa iklan adalah untuk mengkompensasi komisi yang dikenakan oleh toko aplikasi milik Apple dan Google. Keputusan ini datang setelah dikenai denda lebih dari USD 408 juta oleh Komisi Perlindungan Data Pribadi Irlandia.

Selain denda, otoritas Irlandia juga mengingatkan Meta bahwa perusahaan tidak dapat menggunakan dasar hukum ‘kontrak’ untuk mengirimkan iklan kepada pengguna berdasarkan aktivitas daring mereka.

Seorang juru bicara Meta mengungkapkan bahwa perusahaan masih tetap mempercayai model layanan gratis yang didukung oleh iklan yang dipersonalisasi, sambil terus menjajaki berbagai opsi guna memastikan bahwa mereka mematuhi persyaratan peraturan yang terus berkembang di Uni Eropa.

Ini adalah langkah signifikan bagi Meta dalam menjawab tantangan dan perubahan regulasi di Uni Eropa, sementara pengguna di Indonesia masih dapat menikmati layanan Facebook dan Instagram tanpa biaya tambahan.

Penulis: Destiara Hasna

Jadwal Pemadaman Listrik DIY, Selasa 10 Oktober 2023

Previous article

Cuaca Panas, Ini Cara Menghidrasi Tubuh Selain Minum Air Putih

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News