News

Besok Paling Lambat Gubernur Umumkan UMP 2024

0
UMP 2024
Buruh gendong pasar makan bungkus sambil beristirahat saat merayakan Hari Buruh di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret, Jogja, Selasa (01/05/2018). Aksi mereka juga dibarengi dengan seruan untuk peningkatan upah yang layak serta pengakuan sebagai pekerja. ( FOTO : JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

STARJOGJA.COM, Info –  Besok  21 November 2023 menjadi waktu paling lambat bagi para Gubernur di Indonesia untuk menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2024.  Indah Anggoro Putri  Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker mengatakan hingga hari ini  belum ada provinsi yang melapor besaran kenaikan upah.

“Saya belum dapat laporan dari Dewan Pengupahan Daerah,” kata Indah kepada Bisnis, Senin (20/11/2023).

Adapun, penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.51/2023 tentang Perubahan atas PP No.36/2021 tentang Pengupahan.

Sementara itu, pada tahun lalu, penetapan UMP dilakukan menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Melalui beleid tersebut, Ida Fauziyah menyatakan bahwa kenaikan UMP 2023 tidak boleh lebih dari 10 persen.

Penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung dengan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang tercantum pada turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No.36/ 2021 tentang Pengupahan, formulasi hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi (salah satu yang lebih besar).

Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan UMP terendah di 2023:

1. Jawa Tengah Rp1.958.169,69
2. DI Yogyakarta Rp1.981.782,39
3. Jawa Barat Rp1.986.670,17
4. Jawa Timur Rp2.040.244,30
5. NTT Rp2.123.994,00
6. NTB Rp2.371.407,00
7. Bengkulu Rp2.418.280,00
8. Sulawesi Tengah Rp2.599.456,00
9. Kalimantan Barat Rp2.608.601,75
10. Lampung Rp2.633.284,59

Bayu

Pertama Kali Kolaborasi antara JKT48 dan SKE48

Previous article

Jadwal Pemadaman Listrik DIY, Selasa, 21 November 2023

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News