News

Israel Tolak Semua Klaim Afrika Selatan Soal Genosida

0
otoritas palestina
ilustrasi serangan bom (antara)

STARJOGJA.COM, Info – Serangan Israel telah menewaskan rakyat Gaza hingga Afrika Selatan menyebut serangan itu adalah Genosida sehingga perlu upaya untuk menghentakannya dengan desakan ke Mahkamah Internasional. Namun perwakilan Israel Tal Becker justru meminta Mahkamah Internasional menolak semua tuntutan.

Dia menyatakan bahwa Israel perlu untuk menolak semua klaim Afrika Selatan, agar Konvensi Genosida dapat mempertahankan integritasnya dan Mahkamah Internasional dapat terus memainkan perannya sesuai ketentuan.

Melansir TASS, Becker mengklaim bahwa tuntutan Afrika Selatan itu dirancang untuk menolak kemampuan Israel mempertahankan diri melawan ancaman teroris. Republik Afrika Selatan sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Israel karena diduga melanggar Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Genocide Convention) di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag pada 29 Desember 2023.

Dokumen tersebut menegaskan bahwa tindakan pemerintah Israel dapat dikategorikan sebagai genosida karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.

Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional untuk menyatakan Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dan harus segera menghentikan semua permusuhan di Jalur Gaza, serta membayar ganti rugi.

Selain itu, Afrika Selatan juga telah meminta tindakan pencegahan yang diambil untuk melindungi warga Palestina dari pelanggaran hak-hak mereka secara lebih lanjut. Selain itu, juga untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi.

Itu menjadi fokus sidang yang digelar 11-12 Januari 2024, saat ini. Adapun perwakilan Afrika Selatan diberi waktu selama 3 jam untuk mempresentasikan posisinya, pada hari pertama persidangan.

Kemudian, dilanjut dengan jumlah waktu yang sama juga diberikan kepada pihak Israel untuk hari kedua persidangan. Keputusan Mahkamah Internasional mengenai tindakan pencegahan diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa pekan ke depan.

Selanjutnya, keputusan apapun yang diambil akan bersifat mengikat.

Sumber : Bisnis

Baca juga : ICJ Akan Gelar Sidang Perdana tentang Genosida Israel di Gaza

Bayu

Gibran Unjuk Gigi Main Mobile Legends Bareng Raffi Ahmad dan Gamers Meyden, Catheeez

Previous article

Indra Sebut Uji Coba Timnas U-20 dengan Uzbekistan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News