News

Survei IPS: 70,2 % Publik Ingin Pilpres Hanya Satu Putaran

0
pilpres satu putaran
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di acara Paku Integritas Capres-Cawapres dan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (17/1/2024).

STARJOGJA.COM, Jakarta – Lembaga Survei Indonesia Polling Station (IPS) merilis temuan terbarunya pada Selasa (16/1). Hasilnya, mayoritas responden ingin pemilu 2024 digelar cukup dalam satu putaran.

Dalam pertanyaan “apakah Anda setuju atau tidak setuju seandainya pilpres berlangsung dalam satu putaran saja?”, sebanyak 70,2% responden setuju jika pesta rakyat itu selesai dalam satu putaran.

“Mayoritas publik sebanyak 70,2% responden mengaku setuju apabila pilpres selesai dalam satu putaran saja,” kata peneliti senior IPS Alfin Sugianto dalam paparannya secara daring.

Sementara, sebanyak 15,6% responden mengaku tidak setuju dengan pilpres yang hanya berlangsung satu putaran dan sisanya 14,2% responden menjawab tidak tahu atau undecided.

Alfin menjelaskan bahwa alasan dari mayoritas publik memilih satu putaran pemilu yaitu hemat biaya dan efektivitas waktu. Mengingat, penyelenggaraan pemilu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan tidak sebentar.

“Hasil analisis IPS mengindikasikan bahwa mayoritas publik setuju pilpres berlangsung satu putaran adalah untuk menekan atau menghemat anggaran dan mengefektifkan waktu,” ujarnya.

Survei IPS berlangsung pada 7 hingga 14 Januari 2024 pada 1220 responden yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multi-state random sampling ). Teknik wawancara melalui telepon berpedoman kuesioner di 38 provinsi dengan margin of error +/- 2,8% dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.

 

Baca juga : Prabowo Dukung Sanksi untuk LHKPN Pejabat yang Tak Jujur

Bayu

Kekurangan Vitamin E, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Previous article

Pelatih Vietnam Waspadai Ini Saat Melawan Indonesia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News