News

Ketua MK Prediksi Gugatan Sengketa Pemilu Meningkat dari Tahun 2019

0
gugatan sengketa pemilu
Sidang MK beberapa waktu lalu (ANTARA FOTO)

STARJOGJA.COM, Info – Pemilu 2024 telah mencapai hasil pemilu, namun peserta dapat melakukan gugatan pemilu di MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam Pemilu 2024 ini memprediksi jumlah gugata Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 meningkat dari tahun 2019.

“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu (tahun 2019) kan 262 (perkara). Ini prediksinya bisa lebih,” kata Suhartoyo saat mengecek loket pendaftaran PHPU tahun 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Minggu.

Suhartoyo menjelaskan, pihaknya hingga Minggu siang masih melakukan penginputan data gugatan yang masuk untuk dicatat ke laman resmi MK. Ia menjelaskan MK masih menghitung pendaftaran yang diajukan oleh perseorangan atau partai.

“Ini terus masih mau dihitung juga dengan yang perseorangan dengan yang partai, dengan yang DPD, dan belum pasti, sih, jumlahnya,” ucap Suhartoyo.

Pendaftaran PHPU tahun 2024 berakhir pada Sabtu (23/3) malam. Hal ini sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 bahwa pendaftaran PHPU pilpres dilakukan maksimal tiga hari dan PHPU pileg maksimal 3×24 jam setelah penetapan perolehan suara oleh KPU.

Hingga Minggu pukul 15.00 WIB, total permohonan yang tercatat di laman resmi MK ialah sebanyak 265 permohonan. Jumlah itu terdiri dari 2 permohonan PHPU pilpres, 10 permohonan PHPU Pileg DPD, dan 253 permohonan PHPU Pileg DPR.

“Akan muncul 280-an (permohonan),” kata Suhartoyo memperkirakan.

Di samping itu, ia menyebut biasanya akan ada pihak yang mendaftarkan gugatan kendati tahu jadwal pendaftaran sudah tutup. Hal itu, kata Suhartoyo, pernah terjadi pada PHPU tahun-tahun sebelumnya.

Namun demikian, MK akan tetap menerima pendaftaran tersebut karena lembaga peradilan tidak bisa menolak perkara.

Sumber : Antara

Baca juga : Ketum Muhammadiyah Ajak Rakyat Terima Hasil Pemilu 2024

Bayu

Takes Part Ramadan Cara Ascott Indonesia Berbagi ke Masyarakat

Previous article

Mau Mudik Aman? Ini Tips Mudik Aman dari Polri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News