Kab KulonprogoNews

Satu Pembina Pramuka Jadi Tersangka

0
tanggungjawab pembina pramuka
FOTO : BASARNAS DIY

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Satu Pembina Pramuka Jadi Tersangka. Polda DIY telah menetapkan satu tersangka dengan inisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, pada Jumat (21/2).

” Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, dikutip dari antara.

Menurut Yuliyanto, IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, Sleman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu (22/2) siang.

“Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka,” kata dia.

Tersangka, kata dia, diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka. “Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan),” kata dia.

Penahanan terhadap IYA, kata dia, masih menunggu keputusan dari tim penyidik.

Menurut dia, hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

“Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai,” kata dia.

Berikutnya, kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwarcab Kabupaten Sleman yang terdiri tiga orang.

Menurut dia, tiga orang itu diperiksa untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Adapun kelompok ketiga adalah warga yang tengah berada di lokasi kejadian kecelakaan sungai. Sebagian di antaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor.

Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

“Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin,” kata Yuliyanto.

SUMBER : ANTARA

2 Remaja Meninggal di Underpass Kulur Kulonprogo

Previous article

Tragedi Turi, Nadiem Ucapkan Belasungkawa

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *