News

ESJ Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY

0
DPRD Bantul

STARJOGJA.COM, Info – Kabar Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY menangkap anggota DPRD Bantul berinisial ESJ di kediamannya di Jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul dibenarkan Polda DIY. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan atas laporan korban pada Maret lalu. Ia pun membenarkan jika ESJ merupakan anggota DPRD Bantul.

“Iya [anggota DPRD Bantul],” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/9/2022).

ESJ pun sudah ditangkap petugas di kediamannya beberapa waktu lalu, yang kemudian ditahan di Polda DIY. “Kemaren Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ, dan dilakukan penahanan yang sebelumnya ditangkap di kediaman yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga : 12 Anggota DPRD Bantul Mangkir Dalam Sidang Paripurna

Ia menuturkan pelaporan korban itu atas tindak penipuan yang dilakukan ESJ pada Januari 2018. Tak tanggung-tanggung, penipuan ini menimbulkan kerugian bagi korban hingga mencapai kurang-lebih Rp 150 juta.

Untuk saat ini ia belum bisa menyampaikan informasi detail terkait kronologi kasus maupun penangkapan karena masih dalam proses penyelidikan. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan dua hari kedepan.t kasus penipuan.

Berdasarkan penelusuran Harianjogja.com, di laman resmi DPRD Bantul https://dprd.bantulkab.go.id/hal/anggota-dprd-bantul, inisial ESJ diduga kuat adalah Enggar Suryo Jatmiko, anggota DPRD Bantul dari Partai Gerindra. Dalam laman tersebut, Enggar diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Bantul.

Dari 45 nama anggota DPRD Bantul, hanya nama Enggar yang paling identik berinisial ESJ. Nama Enggar Suryo Jatmiko atau yang biasa disapa Mikop juga tercantum dalam surat laporan Polda DIY yang kini beredar di media.

Dalam surat tersebut, Enggar Suryo Jatmiko telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, Harianjogja.com masih berupaya mengonfirmasi informasi ini ke Partai Gerindra dan kuasa hukum ESJ.

Sumber : Harian Jogja

Bayu

10 Oktober, Pelantikan Gubernur DIY di Jakarta

Previous article

PSS Kalah di Kandang, Seto Sebutkan Alasannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News