Kota JogjaNews

Rp21 Miliar Untuk Kawasan Pejalan Kaki Malioboro, Seperti Apa?

0

Memanfaatkan dana keistimewaan (danais) sebesar Rp21 miliar, penataan kawasan Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian dilakukan pada 2016. Areal pedestrian di sisi timur Malioboro ditata terlebih dulu.

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Cipta Karya DPUP ESDM DIY Arief Azazie Zain mengungkapkan penataan sengaja dimulai dari sisi timur karena melihat dari kesiapan fasilitas pendukung. Dijelaskannya, penataan Malioboro sengaja dilakukan setelah kantong parkir Abu Bakar Ali rampung akhir tahun ini, mengingat sisi timur kerap digunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. Sementara, penataan di sisi barat belum dibahas karena di areal tersebut relatif padat, yakni terdapat jalur lambat, parkir andong, becak, dan juga pedagang kaki lima (PKL).

“Kalau yang sisi timur, PKL tidak sebanyak di barat dan untuk sosialisasinya dilakukan oleh Pemkot Jogja sama dengan saat penataan Alun-Alun Utara (Altar),” ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat (30/10/2015).

Arief mengatakan, penataan dimulai dari kawasan pedestrian dari Hotel Inna Garuda sampai Pasar Beringharjo sepanjang dua kilometer, meliputi pembuatan kawasan pejalan kaki yang ramah bagi penyandang disabilitas serta kondusif untuk masyarakat umum. Artinya, sepanjang jalan akan ditata dengan kursi-kursi serta lanskap vegetasi yang menjadikan areal tersebut rindang. Vegetasi yang dipilih, kata Arief, berupa pohon gayam dan asam berdasarkan hasil konsultasi. Rencananya, gayam ditanam per 100 meter dan asam ditanam per delapan atau sembilan meter. Di tiap pohon asam akan diberi ornamen aksara Jawa. Sementara di seberangnya atau sisi barat diberi ruang bagi seniman yang hendak memajang karyanya.

Ia menargetkan penataan kawasan Malioboro dapat dilihat hasilnya paling lambat 2019.

“Kami menargetkan dalam lima tahun ada perubahan yang siginifikan,” tuturnya. Dikatakannya, perhitungan lima tahun dimulai dari 2104 atau saat penentuan grand desain.

Menurutnya, penataan kawasan Malioboro tidak akan mengganggu arus lalu lintas karena hanya mengerjakan areal pejalan kaki dan bukan jalan utama.

Kawasan semi pedestrian, tuturnya, membuat Malioboro hanya bisa dilewati pejalan kaki, andong, becak, transportasi publik, kendaraan VIP yang menuju Gedung Agung, serta mobil pengangkut barang yang mendistribusikan dagangan ke toko-toko di sepanjag jalan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jogja Aman Yuriadijaya mengaku enggan berkomentar soal penataan kawasan Malioboro sampai uji materi dengan Pemda DIY selesai.

Kini Perempuan Lebih Berani Pilih Warna Lipstik

Previous article

PNS Tak Netral Dapat Sanksi, Jenis Sanksi Tergantung Tingkat Kesalahan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja