Kota JogjaNews

KA Progo Tak Lagi Dapat Subsidi

0

Public Service Obligation (PSO) Perkeretaapian Tahun Anggaran 2016 telah diberikan Pemerintah kepada PT.KAI . Dalam kontrak tersebut disebutkan bahwa Pemerintah memberikan dana PSO kepada penumpang KA ekonomi sebesar Rp 1,827,380,508,000.Jumlah ini meningkat 20% dari tahun 2015 lalu sebesar Rp 1.523.737.021.893. Kontrak ini berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2016.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogya Eko Budiyanto menerangkan, berdasarkan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (PSO) bidang angkutan KA pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2016 ini, ada KA di Daop 6 Yogyakarta yang per 1 April 2016 berdasarkan kontrak PSO 2016, tidak lagi menerima subsidi dari pemerintah. KA tersebut adalah Progo, Relasi Lempuyangan – Pasar Senen.

Ia menyatakan Bagi penumpang yang telah membeli tiket KA-KA tersebut di atas dengan tarif yang masih mengacu pada kontrak PSO 2015, maka PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada penumpang dengan ketentuan tertentu.

Eko lebih lanjut memaparkan, bagi calon penumpang yang memesan tiket dengan tarif lebih mahal dari harga setelah adanya perubahan tarif, uang selisih akan dikembalikan kepada penumpang tersebut. Pengembalian akan dilakukan di stasiun pemberhentian dengan cara menunjukkan tiket KA tersebut. Jika harga tiket saat pemesanan lebih murah dari harga tiket pasca perubahan tarif ini, calon penumpang tidak dikenakan biaya tambahan.

Tiket Bus Gunungkidul-Jakarta Habis

Previous article

Twitter Luncurkan Emoji Spesial

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja