Kota JogjaNews

Pansus Pengawasan Akan Dibentuk Setiap Tahun

0

DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Danais setiap tahun. Pendanaan kegiatan Pansus ini nantinya akan dibiayai dengan anggaran Dana Keistimewaan (Danais).

Ketua Pansus Pengawasan Danais dan Pembahasan Raperdais Kebudayaan Zuhrif Hudaya mengatakan pembentukan pansus ini didasari pada adanya tuntutan kepada DPRD DIY untuk ikut pertanggungjawaban meskipun tak pernah dilibatkan dalam membuat usulan. Karenanya pengawasan nanti akan dilakukan sejak proses awal pengajuan danais sampai proses laporan penggunaan danais.

Soal pembiayaan dari danais, Zuhrif mengatakan hal itu sebenarnya tak wajib. Dewan meenrima saja bila nantinya pembiayaan diambil dari APBD. Namun menurutnya bila bisa dianggarkan dari danais maka ada baiknya pos untuk pansus yang berfungsi mengawasi kebijakan Pemda dalam menggunakan danais ini dibiayai dari sumber itu.

“Tahun ini masih pakai APBD. Selanjutnya kami berharap Pansus pengawasan Danais ini bisa dianggarkan lewat Danais 2017,” imbuh Zuhrif, Senin (22/2/2016)

Selain membahas rencana pembentukan Pansus dan keterlibatan DPRD DIY dalam pembuatan program keistimewaan, Rapur kemarin juga membahas Rancangan Peraturan Daerah Istimewa tentang kebudayaan. Dalam pembahasan itu, Pansus Raperdais Kebudayaan meminta perpanjangan waktu untuk membahas Raperdais itu.

Mereka beralasan hingga akhir masa kerjanya mereka belum sempat melakukan pembahasan Raperda Kebudayaan karena juga harus menangani Pengawasan Danais. Karenanya sesuai prosedur mereka meminta pengunduran waktu pembahasan selama 10 hari kerja.

Go-Box Targetkan 500 Order per Hari

Previous article

Ribuan Balita di Sleman Mengalami “Stunting”

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja