Kota JogjaNews

Penyebar Soal UN Terancam Berurusan Dengan Hukum

0
Kepala SMP 4 Depok mengundurkan diri

-Siapapun pihak yang terbukti telah dengan sengaja menyebarkan soal Ujian Nasional (UN) 2016, terancam berurusan dengan hukum, dengan sangkaan pelanggaran atas pasal 54 undang-undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balai Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nizam, kepada Harianjogja.com, Selasa (12/4/2016), menanggapi hasil penelusuran tim investigasi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY), satu dari puluhan soal UN berbasis kertas yang diunggah ke media sosial, bukan dari DIY.

“Saya belum melihat langsung soalnya [soal yang diunggah di media sosial], namun Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu menindaklanjuti laporan kecurangan yang masuk,” ujarnya.

Nizam mengungkapkan, status naskah soal UN merupakan dokumen rahasia negara, dalam prosesnya, di pos UN tingkat daerah, soal UN berbasis kertas juga tidak boleh keluar dari pos, sampai dengan nilai UN diumumkan. Setelah diumumkan, naskah harus dimusnahkan. Hanya saja belum banyak anggota masyarakat yang memahami hal ini, dan mengambil peluang, untuk menyebarkan dan menggunakannya untuk mengotori upaya terwujudnya pelaksanaan UN yang berintegritas, mengiming-imingi peserta dengan soal bocoran, bahkan kunci jawaban dari soal-soal tersebut.

Sebelumnya diketahui, ORI DIY menerima adanya laporan dari salah seorang siswa peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2016, bahwa ada aktivitas tanya jawab soal UN di sebuah grup obrolan Line, pada Kamis (7/4/2016) lalu, dalam percakapan terunggah pula sejumlah foto soal UN berbasis kertas.  Pada Senin (11/4/2016) kembali dilaporkan ada puluhan foto soal Ujian Nasional (UN) 2016 berbasis kertas yang beredar dalam grup percakapan Line. Selain puluhan butir soal, muncul pula foto soal beserta pembahasan dan jawaban dalam grup tersebut.

Renovasi Malioboro Tengah Berlangsung

Previous article

Seberapa Seringkah Kita Perlu Mandi?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja