Kota JogjaNews

998 Gram Sabu-sabu Dimusnahkan dengan Campuran Air Panas

0
peredaran narkoba di Bandara Adisutjipto
Pemusnahan Sabu

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 998 gram. Barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil penyitaan dari tiga tersangka pada Jumat (15/4/2016) lalu.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan di halaman kantor BNNP DIY, Selasa (3/5/2016), dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu dibuang ke saluran pembuangan. Proses pemusnahan ini disaksikan juga oleh tiga tersangka TA, RGS, dan DP, berikut kuasa hukum para tersangka.

“Barang bukti dari tiga tersangka total 1.014 gram, tapi yang kita musnahkan 998 gram. Sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono.

Soetarmono mengatakan jika sabu-sabu seberat 1,014 gram lolos maka bisa mengorbankan sekirat 4.056 warga DIY dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi empat orang. Menurutnya, Jogja menjadi target para pengedar narkotika.

“Jogja sudah menjadi target para sindikat, pasar potensial peredaran narkotika,” kata Soetarmono.

Sebelumnya tiga tersangka TA, RGS, dan DP berhasil ditangkap petugas PNNP DIY pada Jumat (15/4) malam lalu di Simpang Empat Kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Jalan Ringroad Utara. Sabu-sabu itu dibawa tersangka dari Bekasi Jawa Barat. Sempat mampir di Kebumen dan Purwokerto, Jawa Tengah sebelum dibawa ke Jogja.

Untuk mengelabuhi petugas sabu-sabu disembunyikan dalam dua pasang sepatu perempuan ‘Wedges’.

BBPOM Temukan Ribuan Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal

Previous article

Dua Area Ini Diusulkan Jadi Lokasi Parkir Bawah Tanah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja