Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman menggelar rekonstruksi pembunuhan di lantai lima Fakultas MIPA, Kamis (5/5/2016) pagi.
Sapto Nugroho Penasehat Hukum tersangka R. Eko Agus Nugroho, 26, menyatakan, kliennya melakukan pembunuhan itu secara spontan tanpa ada rencana.
Tindakannya dilakukan dengan tiba-tiba mencekik leher korban dengan tangan. Alasan melakukan pembunuhan itu karena tersangka akan habis masa kontraknya pada Sabtu (30/5/2016) sebagai petugas kebersihan di UGM.
Karena butuh uang kemudian merasa terpaksa merampas barang milik korban dengan cara tersebut.
Comments