Kota JogjaNews

Penukaran Uang Kecil, BI Punya Aturan Baru

0

Pada akhir Juni dan awal Juli 2016, kebutuhan uang pecahan besar  Rp100.000 dan Rp50.000 akan naik

Penarikan dari perbankan akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di mesin ATM. Bank Indonesia mengimbau semua perbankan untuk memastikan semua mesin ATM terisi sehingga tidak ada yang kosong.

Bank Indonesia juga akan melayani penukaran uang kecil di Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) DIY  mulai 20 Juni 2016. Namun, penukaran di perbankan yang bekerja sama dengan BI sudah dilayani sejak 6 Juni 2016. Untuk penukaran di BI, setiap orang hanya boleh menukarkan satu paket senilai Rp3,8 juta.  Akan ada yang berbeda dengan sistim antrean tahun ini.

“Kami akan scan KTP mereka sehingga satu orang hanya bisa satu kali menukarkan sehingga yang lain juga kebagian,” kata dia, kepada  Harianjogja.com, Jumat (17/6/2016).

Ia mengimbau masyarakat untuk menukarkan di perbankan dan BI sehingga terjamin keaslian uang dan tidak dikenakan biaya.

Kepala KPw BI DIY Arief Budi Santoso mengatakan, jumlah kebutuhan uang selalu meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya yaitu 2015 sebanyak Rp4,6 triliun, pada 2014 sebanyak Rp4,1 triliun, pada 2013 sebesar Rp3,3 triliun, dan pada 2012 sebesar Rp2,9 triliun.

“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil [UPK] selama Ramadhan 1437 H, kami menyiapkan untuk penukaran masyarakat yaitu pecahan Rp20.000 ke bawah sebesar Rp62 miliar,” ungkap dia.

Stok Pangan Aman, Masyarakat Tetap Diimbau Tak Berbelanja Berlebihan

Previous article

DIY Tujuan Pemudik, Kebutuhan Uang Naik Dua Kali Lipat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja