Kota JogjaNews

Pesan Lewat Instagram,Narkoba Diantar Ojeg Online

0
artis VS

Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap HP, 22, di rumahnya di wilayah Kasihan, Bantul karena kepemilikan puluhan butir obat penenang berupa pil Reklona dan Yarindu, Senin (25/7/2016) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan penangkapan tersangka HP bermula dari informasi masyarakat adanya transaski obat-obatan berbahaya dari tersangka. “Setelah kami selidiki adanya obat-obatan yang mencurigakan kita amankan,” katanya di Mapolresta Jogja, Selasa (26/7/2016).

Dari rumah tersangka polisi menyita satu botol isi dua butir pil Yarindu, satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi sembilan bungkus plastik, masing-masing plastik berisi 10 butir pil Yarindu, dan satu butir pil Riklona.

Sugeng mengatakan, selama bulan Juli ini tersangka sudah menjual obat penenang tersebut kepada orang lain sebanyak enam bungkus plastik berisi 10 butir tiap plstik. Beberapa pembeli itu, kemarin masih dalam pemeriksaan polisi.

Menurut dia, obat-obatan penenang itu diperoleh tersangka dengan cara membeli lewat akun media sosial Instagram. “Setelah transfer uang, barang diantar melalui jasa ojeg online ke rumah tersangka,” kata Sugeng. Polisi juga akan mendalami salah satu akun yang menjual obat penenang tersebut.

Sementara HP mengaku baru sebulan berjualan pil Reklona dan Yarindu. Namun ia enggan menjelaskan berapa keuntungan yang diperoleh dari penjualan obat tersebut. “Belum dapat apa-apa, baru sebulan,” katanya.

Ia mengaku tidak sengaja melihat informasi penjualan pil penenang itu lewat akun Instagram. HP pun mencoba membeli hingga enam kali transaksi. Pil yang dibelinya kemudian ia jual kembali pada teman-temannya.

Ini Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah DIY, Rabu (27/7/2016)

Previous article

Biaya Pendidikan Tinggi, Komite Dinilai Jadi Alat Sekolah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja